Hidayat: Hak Perempuan dan Anak Harus Dijaga serta Ditegakkan
PADANG (8/12/2023) - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat menegaskan, menjaga diri, keluarga dan lingkungan dari potensi kekerasan terutama terhadap perempuan dan anak, sangat penting untuk terus diikhtiarkan.
"Menyoroti tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, merupakan latar belakang utama dirancangnya Perda ini. Kenapa ini jadi penting? Agar para ibu, kita bersama mengetahui dan menjaga anggota keluarga, tidak masuk atau tergoda atau sebagai pelaku atau korban dari pelecehan," ungkap Hidayat di Padang, Jumat.
Hal itu disampaikan Hidayat saat sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Sumatera Barat No 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menurut Hidayat, dalam konteks tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, penting untuk memberikan informasi yang jelas pada masyarakat tentang hak-hak mereka, prosedur pelaporan kekerasan, serta sanksi yang diberlakukan terhadap pelaku.
"Penting untuk terus mempromosikan kesadaran ini agar masyarakat dapat berperan aktif dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak," terangnya.
"Selain itu, upaya pencegahan kekerasan seksual juga perlu melibatkan pendidikan dan pembinaan untuk membentuk sikap yang menghormati dan menjaga hak-hak individu," tambahnya.
Hidayat menekankan, hak perempuan dan anak harus dijaga dan ditegakkan sebagai langkah proaktif untuk mencegah kasus kekerasan yang merugikan.
"Semoga, dengan adanya Perda ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat, dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak-anak, serta mengurangi angka kekerasan seksual di masyarakat," pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Sumatera Barat yang diwakilkan, Fuji mengatakan, pemerintahan provinsi Sumbar terus berupaya membuktikan bahwa pemerintah hadir dan berkomitmen, untuk memberikan layanan pada masyarakat.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pilkada se-Sumbar 2024, Semua Tahapan Pendaftaran Calon melalui Silon, Ini Tahapannya
- Komisi III DPRD Kepri Cari Tahu Kiat Pembangunan Infrastruktur ke DPRD Sumbar
- Sumbar Targetkan Indeks SAKIP Predikat A, Sekda: Patuhi 10 Rekomendasi Kemenpan RB
- DPRD Sumbar Tetapkan Pansus LKPj Tahun 2023 dan Tata Beracara BK, Ini Latar Belakangnya
- Komisi I dan II DPRD Kepulauan Meranti Pelajari Hal Ini ke DPRD Sumbar