Supardi Sosialisasikan Perda RPPLH pada Kader Karang Taruna Payakumbuh

Jumat, 08 Desember 2023, 07:15 WIB | Kabar Daerah | Kota Payakumbuh
Supardi Sosialisasikan Perda RPPLH pada Kader Karang Taruna Payakumbuh
Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Perda Sumatera Barat No 2 Tahun 2020 tentang RPPLH di Payakumbuh, Rabu. (humas)

PAYAKUMBUH (6/12/2023) - Ketua DPRD Sumbar, Supardi berharap, masyarakat patuh terhadap aturan yang bertujuan untuk menjaga lingkungan dengan keyakinan bahwa hal ini akan meningkatkan harmoni kehidupan bersama.

Hal itu dikatakan Supardi saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup (RPPLH). Sosialisasi Perda ini diikuti pengurus Karang Taruna se-Kota Payakumbuh.

"Perda ini sejatinya bertujuan untuk melindungi lingkungan dan melibatkan masyarakat dalam upaya pelestariannya, dengan tujuan menjaga harmoni antara manusia dan alam," ungkap Supardi di Payakumbuh, Rabu.

Dia berharap, masyarakat Sumbar khususnya Kota Payakumbuh, setelah sosialisasi ini dapat memahami isi dan kandungan Perda RPPLH ini.

"Semoga, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini masyarakat menyadari bahwa Perda RPPLH ini sangat penting untuk menjaga lingkungan," ujar Supardi.

Dikesempatan tersebut, Supardi juga menggarisbawahi pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda ini, sehingga mereka memahami aspek hukum yang berkaitan dengan lingkungan.

Dikatakan Supardi, persoalan yang jadi perhatian Perda RPPLH ini di antaranya masalah debit air, pembukaan lahan baru, perubahan fungsi lahan, degradasi lahan, pencemaran lingkungan oleh kegiatan tambang dan masalah sampah.

Sosialisasi ini juga dihadiri Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Andi Irawan, Sub Koordinator Perencanaan dan Pengendalian Dampak Lingkungan DLH Payakumbuh, Lisa Annisa. (*)

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: