Khairuddin Simanjuntak ajak Masyarakat Bonjol Garap Potensi Ekonomis Sampah
PASAMAN (26/11/2023) - Anggota DPRD Sumatera Barat, Khairuddin Simanjuntak mengungkapkan, Peraturan Daerah (Perda) Sumbar No 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, telah disosialisasikannya ke hampir seluruh nagari di Kabupaten Pasaman.
Perda tentang Pengelolaan Sampah ini, menurut Khairuddin Simanjuntak, akan memberikan dampak pada ekonomi masyarakat sekaligus kesehatan masyarakat.
"Perda ini selain berdampak untuk lingkungan, juga memberikan kesempatan pada masyarakat untuk ikut mengolah sampah jadi sesuatu yang berguna," ungkap Khairuddin Simanjuntak di Pasaman, Ahad (26/11/2023).
Informasi itu disampaikannya saat sosialisasikan Perda Sumatera Barat No 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah yang dilakukan digelar di Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Bonjol.
Masyarakat Nagari Koto Kaciak, tampak antusias mengikuti materi sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah yang disampaikan Khairuddin Simanjuntak.
Dikatakan Khairuddin Simanjuntak, tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas lingkungan, memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota dalam hal pengelolaan sampah serta menjadikan sampah manjadi sumber daya.
Sosialisasi ini juga dihadiri camat Bonjol, Wali Nagari se-Kecamatan Bonjol, para ninik mamak, tokoh masyarakat serta tamu undangan yang hadir.
Dia juga mengajak, wali nagari dan tokoh tokoh masyarakat untuk terus mengembangkan pengelolaan sampah agar bisa mangasilkan uang. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Reses Masa Sidang I DPRD Sumbar, Salamat Simamora Serap Aspirasi Warga Sitombol dan Sontang Cubadak
- Orientasi Tugas DPRD Pasaman Diikuti 33 Anggota, Plt Gubernur Sumbar: Jaga Integritas dan Budayakan Kerjasama
- Fajar Rusvan Lantik Pengurus Granat Kabupaten Pasaman, 70 Duta Anti Narkotika Dikukuhkan
- TMMD ke-119 di Pasaman Dimulai, Gubernur: Jadikan Prinsip Gotong Royong sebagai Motivasi dan Inspirasi
- Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2022, Suharjono: Butuh Kolaborasi Jaga Perlindungan Lingkungan Hidup