Khairuddin Simanjuntak ajak Masyarakat Bonjol Garap Potensi Ekonomis Sampah

Rabu, 29 November 2023, 08:55 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman
Khairuddin Simanjuntak ajak Masyarakat Bonjol Garap Potensi Ekonomis Sampah
Anggota DPRD Sumatera Barat, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Sumatera Barat No 8 Tahun 2018 di Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Bonjol, Ahad (26/11/2023). (humas)

PASAMAN (26/11/2023) - Anggota DPRD Sumatera Barat, Khairuddin Simanjuntak mengungkapkan, Peraturan Daerah (Perda) Sumbar No 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, telah disosialisasikannya ke hampir seluruh nagari di Kabupaten Pasaman.

Perda tentang Pengelolaan Sampah ini, menurut Khairuddin Simanjuntak, akan memberikan dampak pada ekonomi masyarakat sekaligus kesehatan masyarakat.

"Perda ini selain berdampak untuk lingkungan, juga memberikan kesempatan pada masyarakat untuk ikut mengolah sampah jadi sesuatu yang berguna," ungkap Khairuddin Simanjuntak di Pasaman, Ahad (26/11/2023).

Informasi itu disampaikannya saat sosialisasikan Perda Sumatera Barat No 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah yang dilakukan digelar di Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Bonjol.

Masyarakat Nagari Koto Kaciak, tampak antusias mengikuti materi sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah yang disampaikan Khairuddin Simanjuntak.

Dikatakan Khairuddin Simanjuntak, tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas lingkungan, memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota dalam hal pengelolaan sampah serta menjadikan sampah manjadi sumber daya.

Sosialisasi ini juga dihadiri camat Bonjol, Wali Nagari se-Kecamatan Bonjol, para ninik mamak, tokoh masyarakat serta tamu undangan yang hadir.

Dia juga mengajak, wali nagari dan tokoh tokoh masyarakat untuk terus mengembangkan pengelolaan sampah agar bisa mangasilkan uang. (*)

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: