Peredaran Napza di Sumbar Mengkhawatirkan, Yunisra Syahiran Ajak Masyarakat Aktif Perangi Narkoba

Rabu, 29 November 2023, 08:36 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Peredaran Napza di Sumbar Mengkhawatirkan, Yunisra Syahiran Ajak Masyarakat Aktif Perangi...
Anggota Komisi I DPRD Sumatera Barat, Yunisra Syahiran foto bersama dengan peserta sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat No 9 Tahun 2018 di Nagari Aua Kuning, Kecamatan Pasaman, Ahad (26/11/2023). (humas)

PASAMAN BARAT (16/11/2023) - Anggota Komisi I DPRD Sumatera Barat, Yunisra Syahiran menegaskan, penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (Napza) akan berdampak langsung pada individu penggunanya.

"Dampaknya pada lingkungan sekitar pengguna Napza juga banyak. Bahkan, dampaknya sangat luas," ungkap Yunisra Syahiran di Nagari Aua Kuning, Kecamatan Pasaman, Ahad (26/11/2023).

Hal itu dikatakan Yunisra, saat sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat No 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif pada berbagai elemen masyarakat kecamatan Pasaman, Pasbar.

Menurut dia, individu yang terjerat Napza, akan sangat membengani dan membahayakan keluarganya. Baik secara sosial, ekonomi dan masyarakat luas.

Baca juga: Sosper No 9 Tahun 2018 di Solok, Suwirpen: Napza Sudah Merambah Generasi Muda di Pedesaan

"Pesannya, jangan sekali-sekali mendekat pada Napza ini karena hanya akan menyebabkan kesengsaraan dunia dan akhirat kelak," tegas Yunisra Syahiran.

Dikesempatan itu, Yunisra Syahiran mengajak seluruh peserta sosialisasi terutam pada kaum ibu dan remaja, untuk aktif menyosialisasikan bahaya Napza ini di lingkungan sekitarnya.

"Dengan sosialisasi secara massif oleh setiap elemen masyarakat, semoga akan mempersempit ruang beredarnya Napza ini," ungkap Yunisra.

Dikesempatan itu, Yunisra mengutip data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat, Sumatera Barat jadi provinsi dengan persentase desa yang mencatatkan kasus peredaran narkoba tertinggi nasional pada 2019 yakni 27,92%.

Baca juga: Zarfi Deson Sosialisasikan Bahaya Napza ke Warga Kecamatan Sutera dan Bayang

Posisinya disusul Riau dengan persentase sebesar 26,35%, Kalimantan Timur 23,51%, DKI Jakarta 22,1% dan Sumatera Utara 22,08%.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: