Peredaran Napza di Sumbar Mengkhawatirkan, Yunisra Syahiran Ajak Masyarakat Aktif Perangi Narkoba
Hasil Survei Nasional BNN RI dengan Universitas Indonesia (UI), penyalahgunaan Narkoba di 34 Provinsi Tahun 2017, diperoleh angka prevalensi penyalahguna Narkoba sebesar 1,77% dari total penduduk Indonesia yaitu sebesar 3.376.115 orang pada kelompok usia 10-59 tahun.
Dari data BNN dan UI itu, Provinsi Sumatera Barat berada pada posisi 13 dengan angka prevalensi penyalahguna Narkoba sebesar 1,78% atau sekitar 63.352 oang.
Jika dibandngkan antara survey tahun 2014 dengan tahun 2017, tejadi kenaikan 0,06%.
Baca juga: Pencegahan Penyalahgunaan Napza, Kesadaran Orang Tua dan Generasi Muda harus Terus Diperkuat
Penyalahgunaan Narkoba di tingkat pelajar dan mahasiswa, berdasarkan penelitian 2017, Sumatera Barat menduduki rangking ke-3 terbesar se-Indonesia.
Jenis Narkoba yang beredar pun berkamuflase dalam bentuk makanan, minuman, lembaran perangko, pil dan tablet.
Berdasarkan data UNODC, terdeteksi sebanyak 739 total NPS (New Psichoactive Substance) yang beredar di dunia, 71 jenis di antaranya sudah beredar di Indonesia.
Selain itu, setiap hari diperkirakan 30-40 orang meninggal akibat penyalahgunaan Narkoba di Indonesia serta kerugian ekonomi mencapai Rp63 triliun per tahun. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat