5 Persen Masyarakat Sumbar Terpapar Narkoba, Maigus Nasir: Jangan Mendekat, Sayangi Dirimu
PADANG (25/11/2023) - Anggota DPRD Sumbar, Maigus Nasir mengungkapkan, 5 persen masyarakat Sumatera Barat di tahun 2023, tercatat sebagai pecandu narkoba.
"Anak-anak muda Kota Padang, sayangi dirimu. Jangan sekali-kali mencoba barang haram Narkoba, karena itu akan merusak diri dan masa depan ananda semua," ungkap Maigus Nasir di Padang, Sabtu.
Harapan itu disampaikan Maigus Nasir saat menyosialisasikan Perda Sumatera Barat No 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Pada sosialisasi yang digelar di Cafe Uncu MTC Bypass, samping Rumah Sakit Gigi Baiturahmah Padang itu, juga dihadiri berbagai elemen masyarakat.
Baca juga: Maigus Nasir Fasilitasi Bimtek Digital Branding untuk Enterpreneur Kota Padang
Salah satu upaya menekan angka pecandu tersebut, menurut Maigus Nasir, Pemprov bersama DPRD Sumbar menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Dikatakan Maigus Nasir, Sumbar merupakan daerah pendidikan. Banyak anak-anak muda dan usia pelajar, yang mudah terpapar untuk menggunakan barang haram tersebut.
"Jika Perda No 9 Tahun 2018 ini tersosialisasi dengan baik, akan sangat efektif untuk menekan peredaran narkoba di Sumbar," ungkap Maigus.
Maigus menambahkan, lingkungan juga berpengaruh besar terhadap perkembangan dan pendidikan anak.
Baca juga: Mahyeldi: Ekraf Terbukti Tingkatkan Perekonomian Daerah
"Ketika lingkungan rumah tangga, sekolah, bahkan lingkungan masyarakat tidak memiliki komitmen dan pemahaman terhadap ancaman narkoba, maka itu akan menjadi pintu masuknya peredaran narkoba," terangnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
- Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri
- Arnedi Yarmen jadi Ketua Tim Kampanye Muhammad Iqbal-Amasrul, Struktur Dibentuk hingga Kelurahan
- Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
- M Iqbal-Amasrul jadi Paslon Pertama Mendaftar ke KPU Padang, Ngaku Tak Gentar dengan Lawan Tajir
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024