Nominator di Empat Kategori, Bawaslu Agam Bawa Pulang Dua Piala Kehumasan se-Indonesia

Kamis, 23 November 2023, 15:30 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Nominator di Empat Kategori, Bawaslu Agam Bawa Pulang Dua Piala Kehumasan se-Indonesia
Ketua Bawaslu Agam, Suhendra menerima penghargaan kehumasan dari Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, Dr La Bayoni pada Malam Penganugerahan Humas yang diselenggarakan Bawaslu RI, Rabu malam. (istimewa)

JAKARTA (23/11/2023) - Bawaslu Agam raih 2 piala kehumasan dari 15 kategori pada Malam Penganugerahan Humas yang diselenggarakan Bawaslu RI.

"Bawaslu Agam masuk dalam 4 nominasi. Alhamdulillah, dua di antaranya meraih piala," ungkap Ketua Bawaslu Agam, Suhendra, Kamis.

Empat nominasi itu yakni Media Sosial Terproduktif Tingkat Kabupaten Kota, Pemberitaan Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota, Pemberitaan Terproduktif Kabupaten/Kota serta Pengelolaan Media Sosial Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota.

Dari keempat itu, Bawaslu Agam dapat peringkat Terbaik II dalam 2 kategori yakni "Pemberitaan Terproduktif" dan "Pengelolaan Media Sosial Terbaik." Ini mengalahkan sekitar 514 Kabupaten/kota se-Indonesia.

Kegiatan diselenggarakan di Grand Paragon Hotel, Jakarta pada Rabu, 22 November 2023.

Malam penganugerahan ini dihadiri Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu, Lolly Suhenti, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady dan jajaran sekretariat Bawaslu RI.

Terundang dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Provinsi se-Indonesia, Kordiv Kehumasan Bawaslu Provinsi se-Indonesia, Kabag Kehumasan Bawaslu Provinsi se-Indonesia.

Kemudian, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, Kordiv Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Indonesia, serta staf pengelola kehumasan. Bawaslu Agam hadir diwakilkan Ketua, Suhendra, Anggota, Yuhendra dan Staf Kehumasan, Amalia Yandri.

Dalam pembukaan kegiatan, Bagja menggaungkan kembali tugas-tugas kehumasan yang harus selalu diingat oleh pengelola humas Bawaslu se-Indonesia.

"Tugas Humas itu adalah memberitakan seluruh kegiatan Bawaslu. Tentunya, kegiatan Bawaslu bukan hanya berupa sosialisasi dan koordinasi, namun kegiatan Bawaslu termasuk pelaksanaan tugas dan fungsi" ujar Bagja.

"Apa saja itu pelaksanaan tugas dan fungsi? Misal, Bawaslu mengeluarkan himbauan kepada stakeholder, siarkan di website dan media sosial."

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: Rilis

Bagikan: