Kejati Sumbar Luncurkan Program Inovasi Rajo Labiah, Ini Respon Gubernur

Rabu, 22 November 2023, 18:30 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Kejati Sumbar Luncurkan Program Inovasi Rajo Labiah, Ini Respon Gubernur
Kajati Sumbar, Asnawi bersama Mahyeldi (gubernur Sumbar), LKAAM, Baznas Sumbar, BPVP dan RS HB Saanin, foto bersama usai penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Program Rajo Labiah di auditorium gubernuran, Senin. (humas)

"Program ini membuktikan hadirnya kejaksaan secara nyata di tengah-tengah masyarakat di Sumbar. Oleh sebab itu, Pemprov Sumbar sangat mendukung program ini," ucapnya.

Hidupkan Peran Ninik Mamak

Kajati Sumbar, Asnawi mengapresiasi dukungan Pemprov Sumbar atas kehadiran Program Rajo Labiah, yang memang merupakan program yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Sumbar.

"Rajo Labiah ini diterapkan dalam rangka mencari keadilan dalam penyelesaian masalah di masyarakat. Sehingga, terdapat ruang untuk menghidupkan kembali peran tokoh masyarakat seperti niniak mamak dan tokoh adat lainnya di Sumbar," terang Asnawi.

Dia menjelaskan, penerapan Rajo Labiah menggunakan pendekatan restoratif dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana atau peristiwa yang merugikan lainnya. Pendekatan ini bertujuan untuk mencapai rekonsiliasi dan pemulihan melalui dialog terbuka dan responsif antara korban, pelaku, dan masyarakat yang terkena dampak.

Ia juga menjelaskan, Rajo Labiah merupakan cara penyelesaian suatu perkara tindak pidana di luar peradilan, sehingga pelaku yang terjerat tidak perlu dipenjara.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Jaksa Agung No 15 Tahun 2020 dan Pedoman Jaksa Agung No 18 Tahun 2021 untuk para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.

"Namun dengan syarat, terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana (bukan residivis), ancaman hukuman di bawah lima tahun dan ada kesepakatan damai antara tersangka dengan korban," ucapnya.

Adapun khusus untuk pelaku penyalahgunaan narkoba, beberapa syarat yang ditentukan adalah tersangka murni hanya pemakai narkoba, yang dibuktikan dengan hasil asesmen dan tidak terlibat jaringan peredaran narkoba serta bukan pengedar.

Penandatanganan nota kesepahaman terkait program ini pun turut melibatkan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumbar, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) serta Rumah Sakit HB Saanin Padang. (*)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI