Peternak Ayam Keluhkan Kualitas Pakan ke Komisi II DPRD Sumbar, Disnak Keswan: Penuhi SNI sesuai Uji Labor
PADANG (21/11/2023) - Peternak ayam di Sumbar menenggarai, bibit ayam (DOC/day old chick) yang tersedia di pasaran tidak memenuhi standar mutu. Begitu juga dengan kualitas pakan.
"Pertumbuhan ayam, secara teori, sebesar 70 persen bisa jadi daging. Namun, faktnya hanya 52 persen. Alhasil, peternak merugi dan tak bisa bayar gaji pekerja. Kerugian saya sampai Rp120 juta," ungkap salah seorang peternak ayam pedaging, Azrul di Padang, Selasa.
Hal itu dikatakan Azrul mewakili puluhan peternak ayam pedaging, yang mengadukan persoalan yang mereka hadapi pada Komisi II DPRD Sumbar yang membidangi ekonomi, salah satunya sektor peternakan.
Aspirasi APCH Sumbar ini diterima Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Mochklasin didampingi Jefri Masrul (Sekretaris Komisi II).
Baca juga: Untung Rp8 Miliar per Bulan dari Bisnis Usaha Ini, Kisah dan Tips Memulainya!
Juga hadir, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Sukarli dan perwakilan Biro Perekonomian Serdaprov Sumbar.
Azrul yang merupakan bagian dari Asosiasi Peternakan Closed House (APCH) Sumbar menyebut, kondisi produksi yang tak sesuai target ini, sudah mereka alami selama empat periode musim panen.
Sementara, Ketua APCH Sumbar, Marlis mengungkapkan, bukan hanya Azrul yang mengalami kerugian. Masih banyak peternak ayam closed house yang mengalami hal serupa.
"Ini sudah terjadi empat periode dan sebentar lagi jadi lima periode," katanya.
Baca juga: Datascrip Perkenalkan CHCNAV APACHE 3 untuk Ukur Ketebalan Sedimen
Kedatangan anggota APCH Sumbar ini ke DPRD, lanjut Marlis, membawa sejumlah harapan. Pertama mereka meminta DPRD bisa memfasilitasi pertemuan dengan perusahaan pemasok inti DOC.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar