4 Part Time yang Bisa Dilakukan 2 Jam Saja, Bagi Pekerja 8 Jam Sehari
Nah untuk memunculkan iklan, kamu bisa gunakan website penghasil uang Adsterra dengan cara kerjanya sama seperti Google Adsense. Tapi persyaratan yang dibutuhkan lebih mudah, tidak mengharuskan kamu memiliki traffic bagus dan stabil setiap harinya.
Selama masih ada yang mengunjungi website mu dan membaca kontennya, tidak harus setiap hari dengan akumulasi stabil, maka pendapatan iklan akan terus kamu dapatkan dari waktu ke waktu. Caranya yaitu dengan baca artikel lain Valora News di bawah ini:
Judulnya, "Cara Hasilkan Uang dari Google Pakai Website Adsterra, Tanpa Ribet Adsense."
2. Akun Publik
Kedua, aktivitas Part Time yang bisa dilakukan 2 jam sehari yaitu membuat akun Publik seperti Instagram atau pun Facebook. Istilahnya, kamu bertindak sebagai konten kreator yang menghadirkan beragam konten bertema sama.
Ingat ya, sebagai konten kreator, kamu harus rutin upload dan menghadirkan konten bertema sama. Misalnya kamu pilih tema teknologi, nah buat lah konten video seperti "cara bersihkan cache pada android" dan sejenisnya.
Buat jadwal upload dengan mempostingnya sekali sehari pada jam-jam tertentu, intinya rutinitas kamu dalam upload konten ini akan menentukan bagaimana orang akan melirik akunmu dan memencet tombol follow.
Jadi nanti, kamu akan dapatkan cuan dari iklan yang hadir di video mu. Saat ini, metode tersebut baru ada di Facebook. Sementara di Instagram pada pertengahan 2023, baru dilakukan uji beta.
Intinya, kamu luangkan saja waktu 2 jam sehari untuk buat konten bertema teknologi misalnya. Lalu upload pada Facebook dan Instagram, sama kan saja jenis Fanpage nya. Bahkan, kamu juga bisa upload otomatis sekali klik dapat terposting pada kedua platform tersebut.
3. Influencer
Sejalan dengan itu, kamu dapat mengedukasikan sesuatu yang bernilai bagi followers seperti berbagi hobi atau pun memberikan tips & trik terhadap suatu topik. Dapat dikatakan bahwa konten kreator, pekerjaan tidak jauh berbeda dari Influencer.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024