Kisah Sukses Petani Kakao, Raup Penghasilan Ratusan Juta! Simak Tipsnya Berikut
Selain sebagai Petani kakao, ternyata ia juga beternak kambing. Hal utama yang memotivasinya untuk bertanam buah ini yaitu karena mudah.
"Dan juga saya kan ternak kambing, jadi daunnya yang dipotong bisa buat pakan kambing," ucapnya pada Pemilik kanal Youtube Pecah Telur.
Pak Sukamto juga mengaku, selain mengelolanya yang mudah, menjual hasil panennya juga tidak sulit. Pakan ternak terpenuhi, kebutuhan hidup juga terpenuhi.
"Biasanya kalau tengkulak 1kg itu diambil Rp28-30 ribu, tapi kalau sudah difermentasi bisa dibeli seharga Rp36 ribu," tuturnya.
Dia mengatakan sebelum jadi petani kakao, ia sempat merantau bolak balek luar negeri. Namun di tahun 2015 ia putuskan menetap di kampung dan membangun bisnis kakao.
Kerennya dalam wawancaranya dengan Pemilik kanal Youtube Pecah Telur, Pak Sukamto juga bercerita cara perawatan kakao yang tepat dan benar.
Di mana bertujuan agar kakao bisa berbuah banyak, dan hasil panennya bagus. Menurutnya, untuk mewujudkan itu sangatlah mudah.
"Sebenarnya kalau mau kakao berbuah banyak dan hasil panennya bagus, tergantung kepada pemangkasan dan pemberian pupuk saja," jelasnya.
Di mana jika pohon kakao terlalu rindang, itu akan banyak tumbuh penyakitnya. Pemangkasannya pun ada dua macam, pertama pemangkasan bentuk di umur 3 tahun.
Lalu pemangkasan buah, di awal dan akhir tahun. Menariknya, 90 persen ia menggunakan kotoran kambingnya sebagai pupuk kakao.
"Jadi ya putar-putar aja, nanti kotoran kambing buat pupuk, terus daun sama kulit buah kakaonya ya balik lagi jadi pakan kambing, muter gitu aja terus," tambahnya.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024