Evaluasi Perubahan APBD Sumbar 2023 Tuntas, Kemendagri Sorot Dua Hal Ini, Ini kata Supardi

PADANG (16/11/2023) - Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengingatkan gubernur beserta jajaran, untuk meningkatkan kinerjanya sehingga realisasi program dan kegiatan di perubahan APBD Sumbar 2023 bisa berjalan optimal.
Menurut Supardi, Menteri Dalam Negeri melalui Keputusan No: 900.1.1.4-6090 Tahun 2023 tanggal 7 November 2023, telah menetapkan hasil evaluasi Perubahan APBD Sumatera Barat 2023.
"Terdapat dua point penting yang perlu jadi perhatian gubernur dan pimpinan, pertama soal realisasi pendapatan daerah yang masih rendah dan kedua, soal realisasi Belanja Daerah yang juga masih rendah," ungkap Supardi pada rapat paripurna, Kamis.
Untuk mencapai target pendapatan dan mengoptimalkan realisasi belanja yang ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun 2023, ungkap Supardi, dapat diwujudkan dengan merealisasilan belanja daerah secara lebih maksimal.
Baca juga: Strategi Pemenangan Pemilu 2024 jadi Materi Bimtek DPRD Sumbar
Disebutkan Supardi, merujik Pasal 111 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019, Badan Anggaran DPRD Sumbar bersama TAPD, telah melakukan penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Perubahan APBD Sumbar 2023.
Kemudian, hasil penyempurnaan tersebut juga sudah ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor : 08/Kep.Pimp/2023.
Dengan telah ditindaklanjutinya hasil evaluasi terhadap Perubahan APBD Sumbar 2023, urai dia, secara prinsip OPD-OPD telah dapat melaksanakan program dan kegiatan yang ditampung.
"Berhubung waktu yang tersedia sangat terbatas, semua OPD diminta segera melaksanakan program dan kegiatannya yang ditampung dalam Perubahan APBD 2023 tersebut," tegas Supardi.
Baca juga: 1000 Anak SD di Payakumbuh Ikuti Tes Minat Bakat Olahraga, Supardi: Agar Pembinaan Fokus dan Terarah
"Kepada Komisi-Komisi, kami minta juga untuk mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan OPD mitra kerja, agar realisasi pendapatan dapat mencapai atau bahkan melampaui target dan realisasi belanja dapat lebih optimal," tambahnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Raflis Paparkan 5 Program Inovasi Keterbukaan Informasi DPRD Sumbar Tahun 2023
- Raflis Temui Perpusnas RI, Targetkan Nota Kesepakatan Berganti jadi Perjanjian Kerja Sama
- Aida Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial pada Kepala Jorong se-Limapuluh Kota
- Albert Hendra Lukman Sosialisasikan Bahaya Stunting saat Sosialisasikan Perda No 7 Tahun 2021
- Strategi Pemenangan Pemilu 2024 jadi Materi Bimtek DPRD Sumbar