Penilaian Anugerah KIP Tahun 2023, Ini Catatan KI Sumbar untuk PPID Agam
AGAM (17/11/2023) - Wakil Ketua KI Sumbar, Arif Yumardi menilai, PPID Agam masih perlu disempurnakan sesuai amanat UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Visitasi ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan administrasi dan sarana prasarana kantor PPID Kabupaten Agam," ucap Arif saat memimpin verifikasi faktual dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Agam, Jumat.
Arif didampingi Asisten Ahli KI Sumbar, Anggi Pratama. Mereka mengunjungi kantor PPID Utama Agam di Dinas Komunikasi Dan Informasi.
Kunjungan dilakukan karena masuknya Kabupaten Agam dalam 10 besar untuk evaluasi keterbukaan informasi tingkat Kabupaten atau Kota tahun 2023.
Baca juga: KPU Sumbar Hadirkan 2 Komisioner Komisi Informasi di Rakor Debat Publik Kampanye Pilkada 2024
"Setiap tahunnya, KI melakukan Monev KIP dan memiliki 70 pertanyaan kuisioner yang diajukan, dengan 20 pertanyaan akan dilakukan cek faktualnya berupa dokumen dan sarana prasarana," ungkap Anggi saat sesi penilaian.
Sebanyak 20 pertanyaan tersebut merupakan standar minimal yang akan dicek oleh KI Sumbar.
Berkaitan dengan sarana dan prasana, Anggi meminta PPID menyiapkan rekap register permohonan masyarakat, yang masuk beserta papan informasi elektronik.
Selain itu, akses yang mudah bagi masyarakat difabel perlu disediakan minimal ada tanda kursi prioritas dibagian ruang pelayanan PPID.
Baca juga: Pemkab Agam Kaji Banding ke Padang Pariaman, Ini Alasannya
Selain itu, Tim Monitoring KI Sumbar meminta PPID Agam, membuat produk hukum Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) dengan SK yang sudah ditandatangani bupati.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan