Pendapatan Daerah ABPD Sumbar 2024 Ditetapkan Rp6,7 Triliun, Ini 5 Catatan DPRD
Banyak potensi-potensi pajak dan restribusi yang tidak teridentifikasi dan sebagian tidak optimal pula pengelolaanya. Kondisi ini menyebabkan banyaknya potensi pajak dan restribusi yang hilang yang sangat merugikan daerah.
3. Reformasi Sistem
Pemerintah Daerah perlu mereformasi sistem, tata kerja dan SDM yang ditugaskan dalam pemugutan pajak dan restribusi.
Baca juga: Mahyeldi Jalani Cuti Kampanye Pilkada, Fasilitas Dinas Diserahkan ke Plt Gubernur
Apabila tidak ada perbaikan dari aparat Pemerintah Daerah dalam peningkatan penerimaan pajak dan restribusi daerah, maka perlu kita pikirkan bersama opsi dilakukannya kerjasama pemungutan pajak dan restribusi dengan pihak ketiga, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023.
4. BUMD Belum Berkontribusi bagi PAD
Pengelolaan Hotel Balairung Citrajaya Sumbar diserahkan kepada pihak ketiga melalui skema lelang terbuka dan PT. Grafika Jaya Sumbar dilikuidasi, oleh karena banyaknya permasalahan dalam pengelolaannya dan deviden yang diberikan tidak sebanding dengan penyertaan modal yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
5. Tim Transisis Pengelolaan Novotel
Dengan akan berakhirnya kerjasama pengelolaan Novotel dengan PT. Grahamas Citra Wisata, maka Pemerintah Daerah perlu membentuk Tim Transisi dengan melibatkan DPRD Provinsi Sumatera Barat yang akan menyelesaikan proses serah terima dengan PT. Grahamas Citra Wisata serta mengkaji pelaksanaan kerjasama selanjutnya pengelolaan Novotel.
Waktu 3 Hari
Selanjutnya, kata Supardi, sesuai dengan maksud ketentuan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019, Ranperda tentang APBD Tahun 2024 disampaikan paling lambat 3 hari sejak disepakati oleh DPRD dan Gubernur, kepada Menteri Dalam Negeri, untuk dilakukan evaluasi.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar