Pendapatan Daerah ABPD Sumbar 2024 Ditetapkan Rp6,7 Triliun, Ini 5 Catatan DPRD
"Kami mengingatkan Pemerintah Daerah, untuk dapat memenuhi batasan waktu penyampaiannya pada Mendagri, agar proses evaluasi Ranperda APBD Tahun 2024 dapat segera dilakukan," pungkas Supardi.
Supardi juga meminta, untuk percepatan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah dialokasikan dalam APBD Tahun 2024 tersebut.
"Masing-masing OPD, juga sudah dapat menyiapkan semua proses administrasi pelaksanaan kegiatan, agar APBD Sumatera Barat Tahun 2024 dapat direalisasikan pada awal tahun," tutup Supardi. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar