Pendapatan Daerah ABPD Sumbar 2024 Ditetapkan Rp6,7 Triliun, Ini 5 Catatan DPRD
PADANG (16/11/2023) - Pendapatan daerah pada APBD Sumbar Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp6,7 triliun. Defisit sebesar Rp250 miliar sebagaimana ditetapkan dalam KUA PPAS Tahun 2024 jadi catatan.
"Memerhatikan realisasi pendapatan dan belanja daerah yang terdapat dalam Perubahan APBD Tahun 2023, sampai dengan akhir oktober 2023 ini diprediksi sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) APBD 2023 tidak akan mencapai angka Rp250 miliar," ungkap Ketua DPRD Sumbar, Supardi, dalam rapat paripurna, Kamis.
Selain itu, Supardi mengungkapkan permasalahan rendahnya target pendapatan daerah, juga digaris bawahi.
Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran DPRD Sumbar bersama TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), ungkap Supardi, terdapat beberapa catatan penting yang perlu disampaikan, untuk dapat jadi perhatian dan ditindak lanjuti Pemerintah Daerah.
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
Catatan DPRD Sumbar tentang Pendapatan Daerah:
1. Belum Akomodatif
Ranperda APBD 2024 yang disampaikan kepada DPRD, belum akomodatif dimana kebutuhan belanja daerah jauh lebih besar dari target pendapatan, sehingga masih banyak kegiatan-kegiatan terutama yang bersifat mandatory dan kegiatan prioritas daerah yang belum terpenuhi kebutuhan anggarannya.
2. Inovasi Kurang
Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan
Rendahnya target pendapatan yang diusulkan dalam Ranperda APBD Tahun 2024 terutama dari pos PAD, baik pada pajak daerah maupun pada restribusi daerah, disebabkan kurangnya inovasi OPD terkait untuk mengoptimalkan target pendapatan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki daerah.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar