PEMILU 2024: Pemkab Pessel Gencarkan Rekam Data KTP-e ke Pemilih Pemula
PESISIR SELATAN (15/11/2023) - Pemkab Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, terus menggencarkan perekaman data terhadap para siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di daerahnya.
"Ini merupakan upaya kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) bagi mereka yang sudah berumur 17 tahun. Dan, kalau sudah memiliki, juga bisa digunakan di pemilu mendatang (sebagai pemilih pemula)," ucap Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Evafauza Yuliasman, dalam relis diterima Rabu (15/11/2023).
Perekaman data terhadap pemilih pemula ini, terangnya, tidak saja bertujuan untuk pencapaian kinerja. Namun juga menjawab hak masyarakat, terutama dalam mendapatkan dokumen kependudukan.
"Karena telah cukup umur, dan juga telah memiliki hak pilih pada Pemilu serentak yang akan digelar 14 Februari 2024," ujarnya.
Baca juga: PILKADA 2024: Dinas Dukcapil Pessel Intensifkan Rekam KTP Pemilih Pemula
Perekaman ini, tambah Evafauza Yuliasman, kami lakukan ke sekolah-sekolah tingkat SLTA di kecamatan - kecamatan. Sebab, kepemilikan KTP elektronik, penting bagi penduduk Indonesia.
Karena, tanpa adanya kepemilikan dokumen-dokumen ini, masyarakat akan sulit mendapatkan berbagai layanan publik, seperti BPJS Kesehatan, Perbankan, Pendidikan, dan lainnya.
"Oleh karena itu, Dinas Dukcapil Pessel tidak henti-hentinya, mendorong masyarakat yang belum melakukan perekaman, untuk datang ke kantor UKL di setiap Kecamatan. Agar, terciptanya masyarakat yang sadar Administrasi Kependudukan di daerah ini," harapnya. (*)
Baca juga: Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji