Nonton Video Pasti Dibayar Rp250 Ribu Oleh Website Penghasil Uang Jasa View, Buktinya?
SEBUAH website penghasil uang yang dibuat oleh orang Indonesia dengan nama Jasa View, disebut bisa berikan bayaran hanya dengan nonton video.
Bayaran yang bisa kamu kumpulkan yaitu sampai angka Rp250 ribu jika ingin menarik ke rekening bank, kemudian Rp50 ribu untuk withdraw ke e-wallet.
E-wallet yang digunakan yaitu DANA, sementara rekening bank bisa ditarik ke Mandiri, BCA, BRI, BNI, BSI, CIMB Niaga, BTN dan Bank Permata. Selain itu, belum bisa.
Dapat diartikan bahwa kamu harus mencapai minimal penarikan Rp50 ribu agar bisa withdraw ke DANA, atau Rp250 ribu supaya dapat penarikan ke beberapa jenis rekening bank di atas.
Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
Berikut Valora News rangkum informasi terkait cara peroleh cuan pada website penghasil uang Jasa View beserta tahapan penarikan hingga pembuktian pembayarannya, pada artikel ini sampai selesai.
Cara Hasilkan Rp250 ribu Saldo DANA Gratis dari Jasa View
Seperti judulnya, kamu dapat peroleh Rp250 ribu saldo DANA gratis dari website penghasil uang Jasa View dengan menonton video. Dalam keterangannya, situs tersebut membantu para Youtuber dalam berkarya.
Jadi kan seorang Youtuber bisa memperoleh penghasilan apabila sudah mendapatkan 4000 jam dan 1000 Subcriber, nah Jasa View adalah platform yang mengumpulkan banyak pengguna agar nonton video para Youtuber tersebut.
Dalam artian bahwa kamu bisa mendaftar sebagai klien atau Youtuber yang butuh ditonton videonya, bahkan dapat pula membuat akun sebagai viewer agar meningkatkan pendapatan si Youtuber.
Baca juga: Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
Secara singkat, website penghasil uang Jasa View hanya sebuah platform yang mempertemukan klien dengan viewer. Nantinya klien akan membayar ke Jasa View, sementara Viewer menerima bayaran dari Jasa View.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024