KOMISI INFORMASI Sumbar Evaluasi 13 Badan Publik di Pessel
Kepala Dinas Kominfo Pessel, Junaidi mengungkapkan, pihaknya terus meningkatkan keterbukaan informasi.
"Tentunya, keterkaitan antar bidang terus diperkuat, termasuk integrasi dengan instansi lainnya," ujarnya.
Selain itu, Dinas Kominfo Pessel, tambah Junaidi, sebagai PPID Utama, tentunya ikut bersinergi dengan KI Sumbar
"Terutama dalam penyelenggaraan KIP dan KIP Desa ini nantinya," terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang IKP Diskominfo Pessel, Wildan, yang setia mendampingi KI Sumbar dalam setiap tahapan penilaian KIP, menegaskan: Badan Publik wajib, memiliki 5 (lima) kata kunci, yang menjadi acuan tata kelola informasi publik.
Yakni: komitmen, koordinasi, komunikasi, kolaborasi, dan konsistensi, atau "5 K" ucap Wildan.
Komitmen tersebut, imbuhnya, direalisasikan melalui sumber daya manusia (SDM) pengelola PPID yang sesuai dengan tugasnya.
"Koordinasi antar bidang, terus diperkuat. Semua untuk percepatan penyampaian informasi. Komunikasi untuk menyampaikan pesan, dilakukan melalui pendekatan formal (rapat, surat, nota dinas, notulensi). Maupun informal, dengan memanfaatkan media komunikasi lain, termasuk medsos," terang Wildan. (tsp/tsp)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- Resah dengan Angka Kemiskinan Pessel, Angga Azkarda: Insya Allah Siap Ikut Kontestasi Pilkada 2024
- PILKADA 2024: Nasdem Pessel Serahkan 17 Nama Cakada ke DPW Sumbar
- PILKADA 2024: Tiga Kandidat Cakada Tahun 2020 Daftar ke Nasdem
- PILKADA 2024: PKB Pessel Digoda Empat Petinggi Parpol
- Raflis Paparkan 18 Inovasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi di MAN 2 Pessel