Sekali Nonton Video Dibayar Rp200 Ribu Saldo DANA Gratis dari Situs Ini, Benarkah?
PASTINYA kamu bertanya-tanya, memangnya ada situs cuan online dengan misi sekali nonton video saja dan bersedia membayar Rp200.000?
Jawabannya akan kamu ketahui dengan membaca artikel dari Valora News ini sampai selesai, karena akan dikupas tuntas terkait metodenya.
Sebelum mengetahui kebenaran terkait, kamu bisa langsung mengunjungi website penghasil uang yang bernama Moneyeasily tersebut dan lakukan pendaftaran.
Setelahnya, mari simak cara peroleh Rp200 ribu saldo gratis dari website penghasil uang Moneyeasily beserta tahapan penarikan hingga pembuktian pembayarannya.
Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
Apakah benar hanya dengan sekali nonton video saja, kamu bisa dapatkan bayaran Rp200 ribu saldo DANA gratis dari website penghasil uang Moneyeasily tersebut?
Cara Hasilkan Rp200 Ribu Saldo DANA Gratis dari Situs Moneyeasily
Apabila sudah melakukan pendaftaran pada website penghasil uang Moneyeasily, kamu akan diberikan tambahan saldo sebesar 25 dolar atau Rp300 ribu lebih.
Seperti namanya, Website Penghasil Uang Moneyeasily disinyalir dapat menghasilkan lebih banyak cuan secara mudah. Money (Uang) dan Easily (mudah). Apakah terbukti?
Menurut penjabaran Youtuber Maijun Tarlando Sinaga dalam videonya, bahwa ada tugas sekali nonton video yang berikan bayaran 20 dolar atau Rp312.756. Terkesan gak masuk akal, kan?
Baca juga: Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
Bahkan dalam sehari, kamu bisa peroleh penghasilan hingga Rp700 ribu dari akumulasi semua tugasnya. Tidak hanya itu, per sekali undang teman juga akan dapatkan Rp312.756 loh.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024