Sekretaris DPRD Sumbar Bahas Layanan Berbasis Digital bersama Tim Ahli
PADANG (1/11/2023) - Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis mengungkapkan, kelompok pakar atau tim ahli merupakan pakar atau ahli yang mempunyai displin ilmu yang sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenang alat kelengkapan DPRD.
Selama ini, menurut Raflis, tim ahli ini telah memberikan kontribusi yang cukup besar dalam mendukung peran dan fungsi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sumbar, dalam memajukan pembangunan daerah.
"Kelompok Pakar atau Tim Ahli ini, sesuai dengan pengelompokan wewenang dan tugas DPRD yang tercermin dalam alat kelengkapan DPRD. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 421 UU No 17 Tahun 2014," ungkap Ralis pada rapat rutin bersama Tenaga Ahli DPRD Sumbar, di Ruang Khusus II, Rabu.
Menurut Raflis, Kelompok Pakar atau Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Sumbar ini, diisi oleh orang-orang yang terbaik di Sumatera Barat dengan berbagai disiplin keilmuan.
Baca juga: Tim Ahli DPRD Sumbar Hadirkan Akademisi FISIP Unand, Bahas Peran Perempuan dalam Pembangunan
Kemudian, juga berpengalaman dalam menunjang menyukseskan peran, fungsi dan tugas DPRD.
"Kedepan, kita akan siapkan ruangan tenaga ahli yang lebih respresentatif, dalam suasana yang lebih nyaman. Agar, kinerja kelompok tenaga ahli DPRD Sumbar, lebih baik lagi," ungkap dia.
Kedepan, terang Raflis, layanan DPRD Sumbar akan lebih banyak berbasis digital. Untuk mendukung kegiatan tenaga ahli, juga akan difasilitasi dengan penempatan tenaga IT.
Sehingga, hasil setiap pembahasan yang dilakukan tim tenaga ahli, dapat diakses langsung oleh pimpinan dewan maupun AKD DPRD Sumbar terkait.
Dikatakan Raflis, fasilitasi kegiatan tenaga ahli yang dikoordinatori oleh Kabag Persidangan dan Subag Perundang-undangan dan staf, perlu juga melakukan pengelolaan dan inovasi cerdas.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar