Sekretaris DPRD Sumbar Bahas Layanan Berbasis Digital bersama Tim Ahli
Tujuannya, agar produktifitas kajian dan saran dan pendapat serta masukan bagi pimpinan dewan dan AKD DPRD, akan mendorong percepatan baik dalam produk Perda maupun bahan-bahan pemikiran kebijakan kedewanan dalam fungsi pengawasan, anggaran dan penetapan peraturan daerah.
Sementara, Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi Syahrir menambahkan, tingkat produktifitas pembentukan perda DPRD belumlah berjalan secara maksimal.
Kadangkala, karena masih belum sama pandang sesama anggota tim pembahas terutama dalam materi dan isu yang diakomudir dalam Ranperda inisiatif yang sedang proses, masih terasa kurang.
"Dinamika yang berkembang, menambah kegiatan lagi study banding yang ideal cukup 2 kali saja sehingga Ranperda yang seharusnya bisa siap dalam satu tahun anggaran, mesti diluncurkan kembali pada tahun berikutnya," ungkapnya.
Dikatakan Zardi, agar mudah mencerna materi dan isu setiap Ranperda dari awal, tentunya kajian masalah-masalah dan pandangan terhadap Ranperda inisiatif dewan yang akan diproses, mestinya jadi perhatian tim tenaga ahli dalam memberikan saran dan pendapatnya.
"Sehingga, bahan itu nantinya akan jadi dorongan setiap anggota DPRD sebagai tim pembahas bersama, OPD terkait, lebih cerdas, cepat dan efektif."
"Karena, pada dasarnya kehadirian Perda itu, sebagai solusi dan mampu mendorong percepatan kegiatan pembangunan daerah sesuai aturan yang berlaku," ungkap dia.
Selain itu, terang Zardi, karena usulan setiap Ranperda itu baik dari pemda maupun inisiatif dewan, sudah ditetapkan pada tahun sebelum.
"Kendalanya, produktifitas penyelenggaraan penyiapan naskah akademik sering tidak sama dalam penyelesaiannya," nilai dia.
"Sehingga, tidak semua usulan itu dapat dibahas dalam tahun berjalan. Jika saja produktifitas tenaga ahli menjawab kendala itu, maka dapat lebih dulu memberikan masukan dan pandangannya sesuai kajian yuridis, kajian sosial yang sedang terjadi dimasyarakat dan lain-lain sebagainya," terang dia.
"Tentu, akan memudahkan Tim Pembahas Ranperda di komisi bersangkutan, mendorong percepatan penyediaan naskah akademik terhadap usulan Ranperda dimaksud. Karena, produktifitas lahirnya perda jadi salah satu penilaian kinerja dewan dalam periodenya," terang dia. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar