KPU Sumbar Tetapkan DCT Pemilu 2024, 830 Caleg Saling Berpacu Rebut 65 Kursi

Jumat, 03 November 2023, 23:38 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
KPU Sumbar Tetapkan DCT Pemilu 2024, 830 Caleg Saling Berpacu Rebut 65 Kursi
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen.

PADANG (3/11/2023) - KPU Sumatera Barat tetapkan 830 orang calon anggota legislatif (Caleg) dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 untuk tingkat DPRD Provinsi. Terdiri dari 557 Caleg laki-laki dan 273 Caleg perempuan.

Selain itu, KPU Sumbar juga menetapkan 15 orang Caleg DPD RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat kedalam DCT Pemilu 2024. Penetapan DCT Caleg DPRD Provinsi dan DPD RI ini, setelah rapat pleno yang digelar KPU Sumbar, di Padang, Jumat.

"Sebanyak 18 partai politik peserta Pemilu 2024 secara nasional, semuanya ada mengajukan Caleg untuk DPRD Provinsi Sumatera Barat," ungkap Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, dikutip dalam Keputusan KPU Sumbar No 44 Tahun 2023, Jumat.

Partai yang mengusung Caleg dan ditetapkan di DCT Pemilu 2024 itu yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat.

Baca juga: Pilkada Serentak 2024, Hanya 3 Bapaslon Perseorangan Serahkan Dukungan se-Sumbar, Bukittinggi dan Limapuluh Kota

Merujuk DCT yang dipublikasikan KPU Sumbar, PKN jadi satu-satunya partai politik yang paling sedikit mengajukan Caleg untuk berebut 65 kursi di DPRD Provinsi.

PKN hanya mengajukan 1 orang Caleg di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar I (Kota Padang).

Partai lainnya yang tak memenuhi kuota 65 Caleg dalam DCT yakni PSI (20 Caleg), Partai Buruh (24 Caleg), Gelora (25 Caleg), Perindo (28 Caleg), Hanura (38 Caleg), PBB (55 Caleg) dan Partai Ummat (54 Caleg).

Dalam pengumuman KPU Sumbar No 45 ini, Partai Gerindra jadi satu-satunya 'partai parlemen' yang tak memenuhi kuota alokasi kursi untuk DPRD tingkat provinsi yakni 65 kursi.

Baca juga: KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru

Caleg Gerindra yang ditetapkan KPU Sumbar dalam DCT sebanyak 64 orang. Kurang 1 Caleg dari kuota 65 kursi yang tersedia.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: