Like, Komen Facebook dan Subscribe Youtube Dibayar Hingga Rp126 Ribu dari Situs Ini?
APABILA kamu ingin menghasilkan uang dengan cara mudah, coba saja kerjakan beberapa tugas microtask berupa pengerjaan yang ringan.
Jadi, tugas microtask terdiri dari like dan komen Facebook hingga subscribe Youtube dengan total pembayaran hingga Rp126 ribu saldo DANA gratis.
Kamu bisa menghasilkan uang dari mengerjakan microtask tersebut dengan mengakses website penghasil uang Rapid Workers, bagaimana caranya?
Maka dari itu, Valora News akan menjabarkan informasi terkait bagaimana cara hasilkan saldo DANA gratis dari Rapid Workers beserta tahapan penarikan dan pembuktian pembayaran.
Baca juga: Paskibraka Agam Sukses Laksanakan Tugas di HUT RI ke-79, Diskominfo Tayangkan Live via Youtube
Sebelumnya, kamu bisa melakukan pendaftaran dengan mengunjungi situs tersebut dan menginput beberapa pendataan seperti nama serta email hingga password. Baca artikel ini sampai selesai ya!
Cara Hasilkan Rp126 Ribu Saldo DANA Gratis dari Rapid Workers
Setelah membuat akun, pastikan kamu menggunakan website tersebut hanya pakai 1 akun dan tidak akses dengan VPN. Soalnya, Rapid Workers akan mendeteksi akunmu jika mengambil tugas dari negara lain dengan ancaman pemblokiran akun.
Intinya, kamu harus membaca dengan teliti semua persyaratan sesuai intruksi terlampir. Nah, apabila ketentuan di atas telah terpenuhi, maka kamu akan dialihkan pada laman dashboard Rapid Workers yang berisi beragam pekerjaan.
Salah satunya tugas follow dan komen akun Twitch, Like & Komen serta nonton video Youtube serta Share Instagram. Ingat ya, kamu hanya bisa mengerjakan tugas dengan kategori Internasional yang berwarna putih. Bukan yang warna orange, apalagi pink.
Baca juga: Upload Video Asal-asalan di Facebook Dapat Uang Rp150 Ribu/hari? Jadi Ini Caranya
Pendapatan yang diperoleh dari 1 pengerjaan tugas pun bervariasi, begitu pula dengan lama waktu pengerjaan. Semua informasi lengkapnya, tersedia di samping kanan. Tapi, kamu bisa pilih tugas misal ingin yang berkaitan dengan Youtube, maka ketikkan saja di kolom pencarian.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024