KPU Tetapkan IP-NA Peraih Suara Terbanyak Pilgub Sumbar 2015

Sabtu, 19 Desember 2015, 22:47 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
KPU Tetapkan IP-NA Peraih Suara Terbanyak Pilgub Sumbar 2015
Saksi pasangan calon nomor urut 2, Rahmat Saleh, sembari tersenyum menandatangani berita acara penetapan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada pemilihan serentak 2015, Sabtu (19/12/2015) di Padang. (mangindo kayo/valoranews)

VALORAnews -- Pasangan calon nomor urut 2, Irwan Prayitno dan Nasrul Abit (IP-NA) dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil dan penghitungan suara dari setiap TPS pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar pemilihan serentak 2015, Sabtu (19/12/2015).

Pasangan yang diusung PKS dan Partai Gerindra ini, meraih perolehan suara sebanyak 1.175.858 atau 58,62 persen dari suara sah sebesar 2.005.989 (96,49 persen) dan suara tidak sah sebanyak 73.074 (3,51 persen). Sementara, pesaingnya, calon nomor urut 1, Muslim Kasim dan Fauzi Bahar meraup suara sebesar 830.131 atau 41,38 persen dari suara sah.

"Walau pasangan saksi calon nomor urut 1, menyatakan menolak hasil rekap ini, namun hal itu tidak mempengaruhi proses yang tengah berlangsung," terang Ketua KPU Sumbar, Amnasmen usai pleno yang berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. (Baca: Saksi Paslon Nomor 1 Istiqomah Menolak Hasil Rekap Pilgub Sumbar 2015)

Jika tidak ada pasangan calon yang melakukan gugatan perselisihan hasil penghitungan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK), terang Amnasmen, maka penetapan calon akan dilangsungkan paling lama tiga hari kedepan.

Baca juga: Pilkada se-Sumbar 2024, Semua Tahapan Pendaftaran Calon melalui Silon, Ini Tahapannya

"Jika terjadi gugatan PHP ke MK, tentu kita menunggu proses ini dulu sampai selesai. Aturan mewajibkan KPU untuk menetapkan pasangan calon ini sehari setelah putusan MK diterbitkan," ungkap mantan ketua KPU Kota Solok itu.

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar ini, memiliki partisipasi sebesar 58,69 persen yang pemungutan suaranya dilaksanakan di 11.121 TPS pada 1.130 PPS dan 179 PPK. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: