Gubernur Sampaikan Nota Pengantar RAPBD Sumbar 2024, Ini 7 Catatan DPRD, Nomor 5 Soal Tak Taat Permendagri

Selasa, 31 Oktober 2023, 08:30 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Gubernur Sampaikan Nota Pengantar RAPBD Sumbar 2024, Ini 7 Catatan DPRD, Nomor 5 Soal Tak...
Ketua DPRD Sumbar, Supardi menerima nota pengantar dan RAPBD Sumbar 2024 dari Gubernur Sumbar, Mahyeldi usai rapat paripurna, Senin. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Postur belanja daerah ini terdiri dari, pertama, belanja operasi sebesar Rp4,38 triliun (mengalami penurunan sebesar Rp165,96 miliar atau turun 3,65% dari tahun sebelumnya sebesar Rp4,54 triliun).

"Belanja operasi ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp2,28 triliun, belanja barang dan jasa sebesar Rp1,82 triliun, belanja subsidi Rp6,5 miliar dan belanja hibah Rp263,44 miliar," ungkap Mahyeldi.

Kedua, belanja modal diperkirakan sebesar Rp919,94 miliar (mengalami penurunan sebesar 11,31% dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,03 triliun).

Baca juga: Gubernur Sumbar Ucapkan Terima Kasih Atas Semangat Kerelawanan yang Ditumbuhkan PMI

Ketiga, belanja tidak terduga direncanakan Rp160,90 miliar (naik sekitar 129,86% dari tahun sebelumnya sebesar Rp70 miliar).

Keempat, belanja transfer direncanakan sebesar Rp1,22 triliun atau naik 8,64 % dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,13 triliun.

Selain itu, pembiayaan daerah pada Ranperda APBD Sumbar tahun 2024 dialokasikan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (Silpa) sebesar Rp250 miliar.

"Estimasi Silpa ini telah didasarkan pada perhitungan yang cermat dan rasional, dengan mempertimbangkan perkiraan realisasi anggaran sampai akhir tahun anggaran 2023," ungkap Mahyeldi.

Catatan DPRD

Ketua DPRD Sumbar, Supardi dalam rapat paripurna itu menyampaikan tujuh catatan para wakil rakyat merujuk hasil pembahasan KUA-PPA Tahun 2024 yang telah dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Catatan terhadap RAPBD Sumbar 2024

1. APBD Tahun Terakhir

APBD Tahun 2024, merupakan APBD terakhir bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat masa jabatan Tahun 2021-2026, oleh karena pada tahun 2024 akan dilakukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: