Modal Rp7 Ribu, Sebulan Jadi Rp35 Juta! Simak Ini Ide Usahanya
Bahkan tidak hanya itu saja, basreng kini mulai mendorong nilai ekonomi para pengusaha rumahan yaitu dengan menjadikannya sebagai ide bisnis rumahan.
Nah untuk soal pemasaran kamu tidak perlu ragu, kamu bisa menjualnya di toko-toko online. Di antaranya seperti Shopee, Lazada, Tokopeia, Facebook, dan lain semacamnya.
Seperti yang ditelusuri ValoraNews.com di Shopee, ada salah satu toko bernama Ngabret. Di mana toko ini menjual basreng 1kg seharga Rp40 ribu.
Hingga artikel ini dipublish, basreng tersebut sudah laris sekitar 10 ribu lebih. Sehingga jika diestimasikan toko tersebut sudah mendapatkan penghasilan sekitar Rp400 juta dari satu produk.
Setiap bulannya pun toko tersebut memperoleh penghasilan sebesar Rp8 juta dari satu produk saja. Sangat menggiurkan bukan!
Jika kamu tertarik, kamu juga bisa mencobanya dari jumlah kecil dulu. Di mana kamu dapat pakai peralatan yang ada di rumah saja.
2. Menjual Keripik Setan
Nah ide usaha yang kedua kamu bisa coba menjual keripik setan. Walaupun namanya keripik setan, Hai bukan berarti yang menciptakan keripik ini setan ya.
Keripik ini merupakan makanan khas dari daerah Sunda juga, yaitu Kota Sukabumi. Keripik ini awal mulanya bernama pikda atau lada yang diambil dari bahasa Sunda sendiri atau dalam bahasa Indonesia artinya kripik pedas.
Keluarnya nama setan ini sebetulnya karena spontan dari para kaum laki-laki, yang cenderung tidak suka pedas yang ketika memakan kripik ini sering mengatakan setan pedas pisan.
Nah dari situlah kripik pedas ini dinamai keripik setan, selain itu ternyata potensi bisnisnya juga besar loh! Mengingat Indonesia memiliki banyak petani singkong.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024