Nasrul Abit Bawa 15 Orang Saksi Perkuat Keaslian Ijazah
VALORAnews - Lima belas orang saksi, dihadirkan Nasrul Abit ke Bawaslu Sumbar, untuk memperkuat alibi soal keabsahan ijazah miliknya, yang diragukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar, Muslim Kasim (MK) dan Fauzi Bahar (FB).
"Kita berharap, seluruh elemen pendukung IP-NA bersabar dan tidak terpancing dengan pengaduan ini. Insya Allah, kemenangan sudah ada bersama kita. Besok Sabtu, KPU menjadwalkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pilgub dari 19 kabupaten/kota di Sumbar," ungkap Nasrul Abit kepada wartawan, Jumat (18/12/2015) di kantor Bawaslu Sumbar, Jl Pramuka Raya, Padang.
Dikatakan Nasrul, dia sengaja membawa rekan-rekannya semasa sekolah, mulai dari SD, ST, STM berikut guru dan kepala sekolah, untuk membuktikan bahwa dirinya memang menempuh pendidikan di dua sekolah kejuruan teknik tersebut. (Baca: Kisruh Pilgub Sumbar, Andi: Nasrul Abit Pakai Ijazah Orang Lain)
"Nama yang berbeda di ijazah SD dengan ST dan STM, karena paman kandung saya yang membiayai sekolah saya. Karena semua keperluan saya diurus paman, Ali Umar, sehingga beliau dijadikan wali murid saya oleh sekolah," terang mantan bupati Pessel dua periode itu.
Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
Ketua Tim Relawan IP-NA, Sengaja Budi Syukur menambahkan, saksi yang dibawa itu mulai dari guru SD beserta teman sekolah NA, guru ST dan rekan sekalas serta guru STM berikut rekan satu kelah. Selain itu, NA juga memberikan foto copy ijazahnya ke Bawaslu Sumbar sebagai bukti.
"Masing-masing rekan sekolah NA di setiap tingkatan, juga memberikan foto copy ijazah mereka masing-masing ke petugas pemeriksa Bawaslu Sumbar sebagai bukti bahwa tidak ada perbedaan pada ijazah tersebut," terang Budi Syukur. (Baca: Pengacara: Andi Nurpati Tak Seharusnya Ikut Berkomentar)
Selain membawa teman sekolahnya, ungkap Budi Syukur, NA juga menghadirkan dua orang anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) pada pilkada 2010, yakni Novrizal dan Asman Jafri. Kemudian, dua orang komisioner KPU Pessel periode 2008-2013, Ramlil dan Rinaldi.
"Ini juga untuk memperkuat bukti, bahwa proses penelitian persyaratan sebagai calon bupati pada Pilkada 2010 lalu telah melalui ketentuan yang ada. Hasilnya, seluruh dokumen pencalonan Pak NA dinyatakan memenuhi syarat," ungkap Budi Syukur. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro