Jalan 40 Hari, Panen Cuan Jutaan Rupiah! Simak 5 Ide Usaha Bertani Ini
Selain Timun, tanaman pare juga merupakan salah satu tanaman yang cepat panen dan juga menguntungkan. Meskipun tanaman ini pahit, ternyata keuntungannya sangat manis.
Kamu harus tahu kalau ternyata tanaman ini tumbuh secara menjalar, dan memiliki tekstur permukaan bergelombang. Di mana dengan rasa pahit khasnya ini, bisnisnya pun sangat menjanjikan.
Dalam waktu singkat sekitar 40 hingga 50 hari kamu sudah bisa panen dan potensi pendapatan mencapai Rp90 juta per hektarnya. Maka dari itu dengan asumsi harga di pasaran 4500 per kgnya.
4. Bertanam Gambas
Nah gambas atau oyong merupakan tanaman merambat dengan buah hijau yang panjang. Panennya bisa dilakukan hingga 30 kali dalam 70 hari.
Sementara untuk umur oyong ini sendiri, dengan produktivitas 8 hingga 12 ton per hektar. Nah jika harga per kg nya di pasaran berada di angka Rp7000.
Maka potensi pendapatan kamu mencapai angka Rp84 juta per hektarnya. Wah lumayan menggiurkan bukan. Apalagi kalau kamu bisa menjalaninya dengan tekun, dijamin semuanya akan membuahkah hasil yang bagus.
Selain itu, kamu juga harus tahu segala sesuatu itu memang butuh keseriusan, apalagi dalam merintis usaha. Walaupun potensinya besar tapi jika kamu tidak rawat dengan baik, maka itu sama saja dengan bohong.
5. Bertanam Kacang Panjang
Tanaman kacang panjang memiliki kandungan vitamin dan mineral penting. Di mana tanaman ini panennya bisa dilakukan 15 hingga 20 kali dalam satu bulan saja.
Biasanya tanaman ini rata-rata harga per kgnya di pasaran sekitar Rp11.000. Sehingga potensi pendapatan bisa mencapai angka Rp99 juta per hektarnya.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024