Mahasiswa Sumatera Barat Tolak Putusan MK tentang Syarat Batas Usia Kepala Negara

Jumat, 20 Oktober 2023, 19:30 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Mahasiswa Sumatera Barat Tolak Putusan MK tentang Syarat Batas Usia Kepala Negara
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib didampingi Raflis (Sekwan) menerima aksi unjung rasa dari Mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatera Barat di gerbang utama kantor DPRD, Jumat. (humas)

PADANG (20/10/2023) - Mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatera Barat menuntut tidak ada intervensi politik terhadap putusan MK (Mahkamah Konstitusi). Mereka juga menuntut menegakkan integritas MK dan membuka secara transparan peta demokrasi 2024 secara adil dan independen.

"Kita ingin putusan MK tidak ada yang mengintervensi," ungkap Koordinator Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatera Barat, Rivaldi disela aksi, di depan kantor DPRD Sumbar, Jumat.

Dalam aksi unjuk rasa , tu para mahasiswa menyayangkan putusan MK yang mengabulkan permohonan batas usia calon presiden Republik Indonesia.

Menurut Rivaldi dalam orasinya, putusan MK tersebut akan lebih baik apabila dilaksanakan jauh sebelum Pemilu 2024 atau sesudah Pemilu digelar.

"Putusan MK tersebut sangat tidak tepat, terburu buru dan tergesa-gesa. Untuk itu, kami mahasiswa Peduli Demokrasi menyatakan untuk tetap melawan dan menolak putusan tersebut," ujar Rivaldi.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib yang menemui demonstran mengatakan, akan meneruskan aspirasi yang disampaikan aktivis mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatera Barat ini ke pemerintah pusat.

"DPRD Sumatera Barat tidak hanya sekadar menerima tuntutan yang disampaikan aktivis mahasiswa, tapi akan segera meneruskan tuntutan yang mereka sampaikan ke pusat," kata Suwirpen yang didampingi Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis.

Aksi unjuk rasa ini dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka datang dengan berjalan kaki dari depan salah satu rumah makan di Jl Khatib Sulaiman.

Begitu sampai di depan DPRD Sumatera Barat, secara bergiliran para demonstran berorasi yang intinya menyayangkan putusan MK tentang batas usia calon presiden maupun calon wakil presiden.

Massa pengunjuk rasa yang mengenakan kostum warna hitam itu, juga melakukan aksi bakar ban yang telah mereka sediakan. Baik yang lelaki maupun perempuan. (*)

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: