Tiga Lagi PKPU Pilkada Tuntas Dibahas dengan Komisi II DPR
VALORAnews - Hingga Senin (20/4) pukul 22.45 WIB, KPU dan Komisi II DPR RI selesai bahas tiga draf Peraturan KPU untuk penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota serentak 2015.
Ketiga draf PKPU tersebut yaitu, draf PKPU tentang Norma, Standar, Prosedur serta Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlangkapan; draf PKPU tentang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat; dan draf PKPU tentang Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dengan diselesaikannya ketiga draf PKPU itu, KPU dan DPR RI telah tuntas membahas enam draf PKPU dari total 10 draf PKPU yang disusun KPU untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilihan berdasarkan UU No 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.
Setelah melakukan konsultasi, KPU akan melakukan finalisasi substansial maupun redaksional atas draf PKPU yang telah dibahas dengan DPR itu. Kemudian, draf tersebut akan ditetapkan sebagai PKPU melalui rapat pleno. Selesai ditetapkan, proses pengundangan PKPU diserahkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
Tiga draf yang sebelumnya sudah selesai dibahas (draf PKPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal; draf PKPU tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih; draf PKPU tentang Tata Kerja KPU) pada 14 April lalu, telah ditetapkan Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, dan proses pengundangannya telah rampung pada 16 April 2015 lalu. (relis)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPR RI: Iven Pariwisata jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Sumbar di Lajur Positif Semester I 2023
- Digugat ke PN Jakarta Selatan, BANI Yakin Putusan Majelis Arbiter Kuat
- Kembangkan Potensi Wisata Pulau Bangka, Ini Saran Selebriti Rafi Ahmad
- Ini Nama dan Lokasi 32 Bandara Internasional di Indonesia, Sebagian akan Dipangkas Menteri BUMN
- Masuk Monas Mesti Pakai JakCard, Ini Harga dan Tarif Masuk Januari 2023
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024