Cepat Panen! Tekuni 3 Ide Usaha Ternak Ini, Dijamin Bakal Ketagihan
Nah dengan begitu kamu sudah bisa balik modal, serta mendapatkan keuntungan yang maksimal dan berkali-kali lipat.
2. Beternak Burung Kicau
Ide usaha yang kedua kamu bisa beternak burung kicau. Usaha peternakan burung kicau adalah salah satu usaha yang menguntungkan dan menjanjikan.
Penghasilan puluhan juta rupiah per bulan bukan hal mustahil untuk di dapat dari usaha peternakan burung kicau ini. Di mana untuk memulai usaha ini, kamu bisa membeli beberapa indukan burung super, yang nantinya akan dikembangbiakkan.
Adapun beberapa burung kicau yang potensial untuk dikembangbiakkan seperti murai batu, kenari, kacer, anis dan masih banyak lagi burung kicauan lainnya.
Sehingga jika kamu berminat untuk menjalankan usaha ini, tentunya akan menjadi sebuah peluang usaha yang sangat menguntungkan.
Nah untuk pasaran burung kicau sendiri, biasanya dijual dengan harga mulai dari puluhan ribu sampai ratusan ribu per ekor. Sementara untuk burung yang sudah dilatih bisa mencapai lima sampai puluhan juta rupiah per ekornya. Sangat lumayan bukan!
3. Beternak Sidat
Ide usaha yang ketiga atau terakhirnya, kamu bisa coba beternak Sidat. Seperti yang kamu lihat hingga saat ini budidaya ikan sidat belum begitu banyak di Indonesia.
Mengingat harga ikan sidat di Indonesia cukup mahal, masyarakat Indonesia lebih banyak membudidayakan ikan yang relatif mudah untuk diperjualbelikan.
Di antaranya seperti lele, gurame, ikan mas, dan ikan-ikan lainnya. Jadi dengan kisaran harga ikan sidat Rp125.000 sampai dengan Rp250.000, pasaran di Indonesia masih sedikit peminat dan terbilang cukup mahal.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024