Sony Budaya Putra jadi Pj Wako Padang Panjang, Roberia jadi Pj Wako Pariaman, Mahyeldi Ingatkan Hal Ini
PADANG (12/10/2023) -- Mendagri tunjuk Sonny Budaya Putra sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Padang Panjang dan Roberia sebagai Pj Wako Pariaman.
Keduanya dilantik Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi di auditorium gubernuran, Kamis. Keduanya diharapkan Mahyeldi, bisa menjaga koordinasi dan komunikasi secara internal maupun dengan pemerintahan pusat dan provinsi.
"Sebagai pimpinan pada Pemerintah Provinsi Sumbar, saya perlu mengingatkan saudara, penjabat wali kota, untuk senantiasa berkoordinasi dan berkomunikasi secara harmonis dengan semua jajaran, baik internal, lintas instansi dan dengan seluruh pemangku kepentingan, tidak terkecuali dengan gubernur, wakil gubernur beserta jajaran Pemprov Sumbar," kata Mahyeldi.
Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sambung Mahyeldi, penjabat wali kota selain diberi tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah sebagaimana kepala daerah definitif, juga diberi tugas untuk memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 serta ikut menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah pemerintahan masing-masing.
Baca juga: Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024, Ini Harapan Wako Pariaman
"Dengan beban tanggung jawab tersebut, tentu saja penjabat wali kota yang ditunjuk adalah orang yang berpengalaman luas, memiliki jiwa kepemimpinan, kredibilitas, kemampuan berkoordinasi dengan instansi pemerintahan, serta didukung dengan pengetahuan mengenai pemerintahan," kata Mahyeldi.
Ia menyebutkan, bahwa tugas dan tanggung jawab sebagai penjabat wali kota, walaupun sementara, tentu bukanlah hal yang mudah untuk ditunaikan.
Namun demikian, komitmen yang terkandung dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, harus direaliasikan dalam mengarungi masa jabatan paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan tersebut.
"Ini memang bukan pekerjaan mudah, tapi pasti bisa diupayakan secara bersama-sama. Semoga koordinasi dan sinergi yang saudara bangun nanti akan mempercepat pembangunan daerah tempat saudara ditugaskan," tukas Mahyeldi.
Baca juga: Berlaga di Grup Neraka, PSPP Pasang Target Lolos dari Fase Grup Liga 3 Regional Sumbar
Selanjutnya, Mahyeldi juga berpesan agar kedua Penjabat Kepala Daerah tersebut dapat menjalankan sistem pemerintahan secara transparan, akuntabel dan taat hukum, sesuai dengan aturan yang berlaku, agar terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: rilis adpsb
Berita Terkait
- Besok, 17 Kabupaten Kota di Sumbar Harus Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Percepatan Transformasi Digital di Sumbar, Peserta DLA Diminta Paparkan Rencana Aksi
- Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni