Panwascam Mesti Bisa Selesaikan Sengketa Antarpeserta Pemilu

Rabu, 11 Oktober 2023, 21:30 WIB | Kabar Daerah | Kab. Tanah Datar
Panwascam Mesti Bisa Selesaikan Sengketa Antarpeserta Pemilu
Penyampaian materi pada Rakernis PSAP yang digelar Bawaslu Tanah Datar di Emersia Batusangkar, Rabu. (irfan taufik)

TANAH DATAR (10/11/2023) - Bawaslu Kabupaten Tanah Datar mengharapkan jajaran Panwaslu Kecamatan dapat menyelesaikan bila ada sengketa antarpeserta Pemilu.

"Mekanisme penyelesaian penyelesaian antar peserta Pemilu (PSAP) dapat diselesaikan oleh Panwaslu Kecamatan sesuai wilayah kerja masing-masing dengan dasar surat mandat yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Datar, Andre Azki saat penutupan Rakernis PSAP di Hotel Emersia Batusangkar, Rabu.

Bawaslu Kabupaten Tanah Datar melaksanakan kegiatan Rakernis PSAP kepada jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tanah Datar dan pimpinan Partai Politik setempat selama dua hari.

Andre menyebut mekanisme penyelesaian proses sengketa Pemilu dibagi menjadi dua, yaitu penyelesaian sengketa antara peserta dengan penyelenggara, dan penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu.

Baca juga: Personel Panwascam se-Mentawai Ikuti Sosialisasi Perbawaslu dan Produk Hukum non Perbawaslu

"Penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu diselesaikan melalui mekanisme acara cepat. Sengketa diselesaikan dan diputus di tempat kejadian pada hari yang sama," tutur Andre.

Apabila terdapat kendala akses lokasi yang jauh, akses komunikasi sulit, dan terjadi bencana alam maka dapat diselesaikan paling lama 3 hari sejak permohonan diajukan.

Selain itu, Panwaslu Kecamatan dalam melakukan penyelesaian sengketa harus berkonsultasi dengan Bawaslu Kabupaten. Tujuan utama dalam proses penyelesaian sengketa Pemilu sendiri adalah kesepakatan para pihak.

Setelah Rakernis, Bawaslu Tanah Datar juga menyerahkan surat mandat kepada Panwaslu Kecamatan untuk menangani proses pemilu tersebut.

Baca juga: Enam Anggota Panwascam Dilantik, Santina: Jalin Koordinasi, Bangun Komunikasi

"Harapannya jika ke depan ada sengketa Pemilu, Panwaslu Kecamatan bisa mengambil langkah cepat," ucap Andre.

Halaman:

Penulis: Irfan Taufik
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: