Mayoritas Fraksi DPRD Sumbar Dukung Ranperda Pengelolaan Sampah

Rabu, 11 Oktober 2023, 11:15 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Mayoritas Fraksi DPRD Sumbar Dukung Ranperda Pengelolaan Sampah
Ketua DPRD Sumbar, Supardi memimpin sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda Pengelolaan Sampah, Selasa. (humas)

PADANG (10/10/2023) - Mayoritas fraksi di DPRD Sumbar, mendukung dilahirkannya Ranperda tentang Pengelolaan Sampah. Hal itu tergambar dari penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda itu dalam rapat paripurna, Selasa.

Sementara, terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) yaitu Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah terdapat sejumlah pertanyaan dari sejumlah fraksi.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi wakil ketua, Irsyad Safar dan Suwirpen Suib. Sementara, eksekutif dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Hidayat mengatakan, persoalan sampah sudah jadi isu serius, yang tentunya juga harus mendapat perhatian serius pula dari semua pihak. Apalagi, banyak TPA sampah yang sudah penuh dan melimpah.

Baca juga: 4 Pimpinan DPRD Sumbar 2019-2024 Kembalikan Mobil Dinas Jenis Sedan dan SUV

"Mohon penjelasan dari saudara Gubernur, bagaimana kondisi TPA sampah di Sumatera Barat saat ini dan bagaimana langkah kerjasama yang dilakukan Pemprov dalam hal pengelolaan sampah ini," kata Hidayat.

Fraksi Partai PKS berpendapat, lingkungan yang bersih dan sehat serta bebas dari sampah, merupakan hak dari masyarakat. Hal ini termaktub dalam Pasal 28H ayat 1 UUD 1945.

"Tentu hal ini merupakan kewajiban pemerintah melakukan pelayanan publik untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehata tersebut agar terpenuhinya hak-hak masyarakat," kata jubir PKS.

Fraksi Partai Golkar menanyakan, bagaimana hubungan Perda Pengelolaan Sampah Provinsi Sumatera Barat dengan Perda Pengelolaan Sampah kabupaten/Kota, apakah hubungannya secara hirarkis atau setara.

Baca juga: Supardi Beberkan Kinerja Bidang Legislasi, Anggaran dan Pengawasan pada Pelantikan DPRD Sumbar Periode 2024-2029

"Kalau dia setara, tentu akan sulit juga dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Perda Kabupaten/Kota terkait dengan sampah. Kami minta dijelaskan oleh pihak Pemerintah Daerah," ujar jubir Partai Golkar.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI