Mayoritas Fraksi DPRD Sumbar Dukung Ranperda Pengelolaan Sampah
Fraksi PAN mengatakan, Perda No 8 Tahun 2023 tentang Pengelolahan Sampah Regional pada beberapa substansinya disebut, tidak sesuai dengan kewenangan provinsi. Beberapa pasal yang mempunyai makna multitafsir, sehingga menimbulkan keragu-raguan dan ketidakpastian dalam pelaksanaannya.
Juga perlu penyelarasan dengan regulasi yang lebih tinggi seperti Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 dan Perpres No 83 Tahun 2018 tentang Penanangan Sampah Laut.
"Permen LHK 14/2018 dan 14/2021, Perpres 97/2017 dan regeluasi lainnya, dikuatkan lagi dengan grand master pengelolaan tahun 2060 yang dimulai tahun 2030," ujar Jubir PAN.
Baca juga: DPRD Sumbar Periode 2019-2024 Akhir Masa Jabatan dengan Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III
Selanjutnya, fraksi PPP dan Nasdem menyampaikan, sampah bukan hanya jadi masalah nasional akan tetapi juga telah menjadi masalah daerah.
Pengelolaan sampah yang tidak komprehensif dan tidak mempertimbangkan aspek masyarakat serta lingkungan, seringkali memunculkan permasalahan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat.
"Sistem yang kurang tepat, metode dan teknik pengelolaan sampah yang belum berwawasan lingkungan, seringkali berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan," kata jubir fraksi PPP dan Nasdem.
Kemudian, Fraksi PDI Perjuangan dan PKB minta dijelaskan sistem pengelolaan sampah pada Ranperda ini dan lembaga apa saja yang diikutsertakan agar permasalahan sampah yang selama ini terjadi terutama pada pusat-pusat kota, yang kita lihat bahwa sampah rumah tangga/pemukiman serta sampah komersil semakin menumpuk.
Sementara, Fraksi Demokrat menyorot, rencana gubernur membentuk OPD Pertanahan. Pertanyaanya, apa tidak sanggup bidang yang ada sekarang menanganinya.
"Menurut kami, untuk memperkuat tugas pokok dan fungsinya saja lagi yang diperkuat dan diperjelas dalam Pergub," kata jubir fraksi Demokrat. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar