Bupati Agam Kukuhkan 228 Relawan Bersama, Ini Tujuannya
AGAM (8/10/2023) - Dinas Sosial Agam kukuhkan 228 Relawan Berdaya Sosial Masyarakat Agensi (Bersama). Mereka diharapkan aktif menggalang kepedulian sosial dalam membantu masyarakat yang butuh perhatian khusus.
"Saya sangat bangga, tim relawan ini merupakan orang yang mau berkorban tanpa pamrih untuk membantu kepentingan masyarakat yang berada di wilayahnya. Ini jadi suatu hal sangat luar biasa," ungkap Bupati Agam, Andri Warman usai pengukuhan Relawan Bersama, di Balairung Rumah Dinas Bupati, Jumat.
Pengukuhan ini berdasarkan surat keputusan Bupati Agam No 411 Tahun 2023 tentang Relawan Berdaya Sosial Masyarakat Agensi Kabupaten Agam, tertanggal 25 September 2023.
Dalam sambutannya, Andri Warman menyampaikan rasa bangga pada tim relawan, yang jadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menjemput kepedulian sosial bersama dari berbagai elemen masyarakat.
Baca juga: TKSK TERBUKTI KAMPANYE, Bawaslu: Rekomendasi Pelanggaran Etik sudah Dikirim ke Dinsos Pessel
Sementara, Kepala Dinas Sosial, Rahmi Artati mengatakan, Relawan Bersama akan menjangkau donatur yang berasal dari sektor swasta, BUMN/BUMD, masyarakat maupun perantauan, yang bersedia dan berkomitmen jadi mitra pemerintah untuk berkontribusi sebagai donatur tetap memberikan bantuan pada masyarakat miskin.
"Diharapkan, dengan terbentuknya Relawan Bersama Agam, akan memberikan solusi terhadap upaya penanganan kemiskinan yang konsisten dilakukan Pemkab Agam dalam berbagai program," tuturnya.
Dikatakan, Dinas Sosial memiliki peran penting dalam melaksanakan program dan kebijakan di sektor sosial dengan tugasnya mencakup penangan berbagai masalah sosial yang kompleks.
Selain itu, Dinas Sosial memberikan pelayanan untuk membantu masyarakat berupa Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Pemberdayaan Sosial (Dayasos) serta Rehabilitasi Sosial (Rehsos).
Baca juga: Terlibat Kampanye, Seorang TKSK di Pessel Dilaporkan ke Kemensos
Dalam rangka penanganan permasalahan sosial berbasis masyarakat dan peningkatan cakupan bantuan sosial bagi masyarakat yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), perlu dijangkau sumber pendanaan kolaboratif berkelanjutan yang berasal dari donatur. Ini lah yang jadi salah satu dasar dibentuknya Relawan Bersama Agam ini. (*)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan