Tinggal di Desa Tidak Perlu Risau! 5 Ide Usaha Ini bisa Cuan Setiap Hari
Kecuali lahannya untuk membangun bangunan gedungan. Sebagai pemula kamu bisa memulai dengan bekerja ikut pemilik lahan, kamu bisa belajar bagaimana menjadi petani yang mampu mengelola lahan dengan hasil yang fantastis.
Kemudian ketika kamu sudah cukup modal, kamu bisa menyewa sawah bahkan membeli sawah dan menggarapnya sendiri. Seperti Pak Ulus Pirmawan anak seorang petani dari kampung gondok lembang Bandung Barat.
Di mana beliau bisa kamu jadikan contoh, beliau berasal dari keluarga Tani yang sejak kecil sudah akrab dengan dunia pertanian.
Karena tidak bisa melanjutkan SMP, akhirnya beliau lebih memilih untuk menekuni dunia pertanian bersama ayahnya. Lambat laun usahanya berhasil tembus ke kota besar hingga bisa diekspor.
Berkat kegigihannya pada tahun 2017 beliau mendapatkan penghargaan sebagai petani teladan dari FAO yang tarifnya internasional. cukup menggiurkan bukan!
3. Mengolah Hasil Pertanian
Proses pengolahan adalah proses pembuatan produk dari bahan mentah, menjadi barang setengah jadi atau barang jadi guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Adapun pengolahan hasil pertanian meliputi penanganan bahan, pembersihan, pemisahan, soratasi, pemanasan suhu, dan lain-lain.
Jika selama ini banyak petani yang hanya menjual hasil pertaniannya dalam bentuk mentah, dan dalam kondisi baik. Sementara pasti ada hasil pertanian yang kondisinya kurang baik.
Kamu bisa mengolahnya agar bisa memiliki harga jual yang tinggi, dengan begitu hasil penjualan dari pertanian tersebut bisa lebih maksimal, dan bisa meminimalisasi kerugian.
Salah satu contohnya seperti yang dilakukan Andri Wijaya, seorang jutawan asal Garut telah sukses melakukan inovasi hasil pertanian dalam bentuk nasi liwet instan.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024