Usaha Fotokopi & ATK Modal Rp4,5 Juta, Cuan Rp30 Juta! Begini Caranya
Intinya peluang usaha menjanjikan ini cocok sekali dijalankan di sekitar perkantoran, instansi, lembaga, kampus, pusat pendidikan, dll yang senantiasa membutuhkan usaha jasa fotokopi.
Lalu bagaimana caranya untuk membuka usaha fotokopi dan atk ini? Nah melalui artikel ini akan dikupas sedetail mungkin terkait hal tersebut.
Bahkan melalui artikel ini ValoraNews.com juga bakal memberikan sedikit gambaran tentang modal memulai usaha potokopi & atk bagi pemula.
Baca juga: Tips Memilih Bisnis Franchise yang Tepat, Dijamin Anti Rugi!
Berikut ini rincian modal usaha potokopi pemula, yang dirangkum ValoraNews.com dari kisah sukses Hamka yang disampaikan oleh pemilik kanal Youtube Belajar Berbisnis.
Hamka memulai usaha fotokopi dengan mesin bekas, dan menjual beberapa kebutuhan alat tulis saja.
Karena memang harga mesin yang baru itu cukup mahal. Membeli mesin fotokopi bekas relatif lebih murah, dan sisanya bisa digunakan untuk modal lainnya. Namun ingat karena namanya mesin second pasti ada masalahnya.
Maka kamu perlu mencari mesin seken yang masih layak pakai. Seorang pengusaha fotokopi dan ATK asal Pare-pare, Sulawesi Selatan ini sudah menjalankan usahanya sejak sejak 2007 lalu.
Apalagi berkat usahanya ini menjadikannya cukup terkenal di lingkup pemerintahan kota Pare-pare. Awal usahanya dimulai dengan menyewa sebuah kios kecil ukuran tiga kali lima meter berdinding kayu di belakang Gedung DPRD.
Dia juga berinvestasi dengan membeli sebuah mesin fotokopi dan satu buah etalase beserta isinya, yang jika ditotalkan bernilai Rp12 juta pada saat itu.
Pada tahun 2009 usaha fotocopy dan ATK Pak Hamkah menjalin kerjasama dengan beberapa instansi pemerintah kota pare-pare dan berbagai instansi lainnya. Sehingga usahanya ini makin berkembang dengan pesat.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024