Hadar: Cermati Dualisme Pengurus Parpol

Senin, 20 April 2015, 23:30 WIB | Wisata | Nasional
Hadar: Cermati Dualisme Pengurus Parpol
Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay (kiri) saat memberikan materi saat jadi narasumber dalam Bimbingan Teknis Pilkada untuk regional Sumatera di Bukittinggi, Senin (20/4/2015). (humas KPU RI)

Untuk persyaratan sehat jasmani dan rohani, lanjut Hadar, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota wajib menyusun standarnya. Standar sehat jasmani dan rohani itu dituangkan dalam keputusan KPU dan disosialisasikan ke pimpinan partai politik.

"Kita kerja sama dengan IDI. Nanti mereka yang akan susun standarnya. Konsep yang disusun IDI itulah yang dituangkan dalam keputusan KPU," ujarnya. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: