Simpel, tapi 4 Ide Usaha Ini bisa Cuan Setiap Hari!
Pada umumnya usaha kuliner memang menjadi salah satu bisnis yang banyak dipilih oleh kebanyakan orang. Sebab usaha satu inilah yang bisa dimulai tanpa harus mengeluarkan jutaan hingga miliaran rupiah modal awal.
Bahkan dengan modal Rp100 saja kamu sudah bisa memulainya. Selain modal yang kecil proses menyajikannya sangat mudah, dan juga peminatnya tidak pernah habis. Ditambah lagi banyak pilihan kuliner yang bisa dijadikan sebagai ide jualan.
Semua alasan tersebut juga bisa kamu jadikan sebagai acuan, kenapa kamu harus memilih usaha kuliner sebagai awal merintis bisnis.
Baca juga: Tips Memilih Bisnis Franchise yang Tepat, Dijamin Anti Rugi!
Berikut ini beberapa ide usaha kuliner modal minim, yang dirangkum sedetail mungkin oleh ValoraNews.com dari kanal Youtube Kelas Bisnis.
4 Ide Usaha Makanan Ringan
1. Gorengan
Jika bicara soal makanan ringan, maka kamu tidak bisa lepas dari yang namanya gorengan bukan. Lalu gorengan pun juga tidak bisa lepas dari tiga serangkai yang sangat terkenal.
Di antaranya yaitu pisang goreng, tahu gunting, dan bakwan. Makanan ini sudah menjadi jamuan rutin dalam setiap kegiatan acara maupun suguhan.
Bahkan kalau kamu mau main ke kosan teman juga biasanya pasti nitip gorengan. Karena memang orang Indonesia paling tidak bisa kalau tidak makan gorengan.
Menjual gorengan tidak membutuhkan modal besar. Untuk peralatan gorengan sendiri, sementara waktu bisa memanfaatkan yang ada di dapurmu.
Termasuk kompor dan gas LPG. Kemudian untuk bahannya juga sangat murah, kamu bisa membuat berbagai macam gorengan. Di antaranya seperti tahu, tempe goreng, lumpia, dan sebagainya.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024