4 Ide Bisnis Minim Risiko, Nyaris Tanpa Modal! Pemula Hayuk Merapat
Serunya menjadi selebgram atau orang terkenal adalah, kamu bisa mempromosikan barang dan jasa dengan media sosial milikmu. Di mana sistim seperti ini disebut dengan endorsment.
Kamu hanya perlu mempromosikan barang dan jasa milik orang lain, maka kamu akan diberi komisi dalam bentuk uang maupun dalam bentuk barang oleh orang tersebut.
3. Agen Asuransi
Oke sekarang lanjut ke ide kerja sampingan yang terakhir yaitu agen asuransi. Mungkin orang-orang banyak yang meremehkan kerja sampingan yang ini.
Kamu pasti juga pernah ditawari teman untuk ikut asuransi, nah itu artinya dia merupakan seorang agen asuransi. Asal kamu tahu ternyata jadi agen asuransi itu peluangnya sangat besar.
Ketika ada yang bergabung di asuransi yang kamu tawarkan, maka kamu akan mendapatkan komisi langsung dari per konsumen. Katakanlah satu orang kamu dapat Rp100 ribu, dan bayangkan dalam sebulan dapat 1000 orang yang gabung asuransi.
Berapa banyak yang akan kamu dapatkan, bahkan dari profesi agen asuransi ini ada orang yang bisa mendapatkan penghasilan Rp12-20 juta per bulannya. Luar biasa sekali bukan!
4. Airdrop Hunter
Kamu pasti bingung apa yag dimaksud dengan airdrop Hunter. Airdrop ini adalah semacam saat kamu mendapatkan koin-koin crypto secara gratis atau token crypto secara gratis.
Di mana hal itu bertujuan sebagai produk promosi atau hadiah yang bisa kamu jadikan sebagai aset crypto.
Kamu bisa mengumpulkan airdrop receh-receh dari berbagai macam website penghasil uang atau penghasil koin crypto. Nantinya yang kamu kumpulkan jadi satu bisa diakumulasikan setiap bulannya.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024