Gubernur Sumbar bersama Rektor UNP Usulkan Pengembangan RSAM Bukittinggi, Ini Alasannya
JAKARTA (26/9/2023) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi meminta dukungan Wapres RI, KH Ma'ruf Amin terkait rencana penyelesaian pembangunan IGD Terpadu Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.
"Ada dua alasan utama, kenapa usulan pengembangan RSAM ini kita sampaikan pada Pak Wapres," ungkap Mahyeldi dalam pernyataan tertulis yang diterima, Rabu.
Alasan pertama, rumah sakit tersebut berstatus sebagai rumah sakit penyelenggara layanan prioritas di Sumbar untuk penanganan penyakit tertentu seperti kanker, stroke, jantung, uronefro, diabetes, tuberkolosis dan lain-lain.
Alasan kedua, RSAM juga ditunjuk sebagai rumah sakit pendidikan utama bagi Fakultas Kedokteran UNP, sehingga perlu dilakukan pengembangan di beberapa bidang khususnya terkait peningkatan sarana prasarana. Tujuannya, agar kualitas layanan RSAM menjadi lebih optimal.
Dalam kunjungan ke Istana Wakil Presiden itu, Mahyeldi didampingi Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Prof Ganefri dan Direktur RSAM Bukittinggi, drg Busril.
Sementara, Direktur RSAM Bukittinggi, Drg Busril menyampaikan, Wapres mendukung usulan yang disampaikan gubernur Sumbar tersebut.
Wapres menjanjikan, akan membicarakan usulan tersebut dengan Menteri Kesehatan dalam waktu dekat.
"Wapres menyambut baik, apa yang kita usulkan terkait rencana pengembangan RSAM Bukittinggi. Proposal terkait usulan tersebut juga telah kita serahkan pada Wapres," ucap drg Busril.
Baca juga: Ini Tawaran KH Ma'ruf Amin untuk Pembangunan Ekonomi Indonesia
Dia merinci, kebutuhan IGD Terpadu RSAM tidak hanya terkait dengan fisik bangunan ruang diagnostik terpadu, tapi juga memerlukan sistem ruangan operasi yang terintegrasi dalam satu control panel atau biasa disebut Modular Operating Theatre (MOT) dengan kapasitas 16 kamar.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: rilis adpsb
Berita Terkait
- Percepatan Transformasi Digital di Sumbar, Peserta DLA Diminta Paparkan Rencana Aksi
- Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan