FORMASI GURU PPPK, Rusma Yul Anwar: Peluang Lulus hanya Untuk yang Terdata di Dapodik

Selasa, 26 September 2023, 20:30 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
FORMASI GURU PPPK, Rusma Yul Anwar: Peluang Lulus hanya Untuk yang Terdata di Dapodik
Rusma Yul Anwar dalam audiensi bersama Ormas Islam, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat dengan Pemkab Pessel, terkait formasi asn pppk guru tahun 2023 di ruang rapat kantor Bupati, di Painan, Selasa (26/09/2023). Foto: tusrisep

PESISIR SELATAN (26/09/2023) - Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat Rusma Yul Anwar, mengatakan, pemkab telah membuka sejumlah formasi guru ASN PPPK, dengan total penerimaan sebanyak 1.228 orang di tahun ini.

"Namun, peluang lulus hanya untuk yang terdata atau masuk dalam data base Dapodik di Pemkab Pessel," tegasnya.

Perihal ini dipaparkan Rusma Yul Anwar dalam audiensi bersama Ormas Islam, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat dengan Pemkab Pessel, di ruang rapat kantor Bupati, di Painan, Selasa.

Audiensi ini digelar, berawal dari pengumuman formasi penerimaan ASN jalur PPPK Guru, dikeluarkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Minggu lalu.

Baca juga: 66 Guru Honor PAI Terima Paket Lebaran, Ini Harapan Wako Bukittinggi

Yang mana, dalam formasi terdapat kuota penerimaan 2 guru agama non muslim untuk Pessel.

Kemunculan ini, memantik ragam opini dan pendapat di tengah masyarakat.

Sehingga, ormas, tokoh masyarakat, dan tokoh adat, melakukan audiensi dengan Pemkab Pessel.

Rusma Yul Anwar menerangkan,Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu, dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Baca juga: Pasbar masih Butuh 800 Guru

Dan, PPPK merupakan perubahan status dari honorer. Dimana, hanya yang memenuhi syarat, bisa diangkat.

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: