FORMASI GURU PPPK, Rusma Yul Anwar: Peluang Lulus hanya Untuk yang Terdata di Dapodik
Pertanyaannya, lanjut dia, kenapa bisa muncul dua formasi diatas dalam data pengumuman untuk Pemkab Pessel.
"Nah, ini yang akan kami (Pemkab Pessel) jelaskan dalam audiensi bersama saat ini," ucap Rusma Yul Anwar.
Pertama, lanjut dia, ini merupakan sistem paket formasi yang tersedia di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Dikbud & Riset.
Di mana, awalnya Pemkab Pessel hanya dapat formasi berkuota 150 orang.
Formasi ini jelas sangat kecil, dibandingkan kebutuhan daerah yang masih banyak.
"Maka, kami (Pemkab Pessel) lobby lagi, apakah ada kuota yang lebih besar dari yang awal. Alhasil, diperoleh kuota formasi 1.228 orang," ujarnya.
Kedua, tambahnya lagi, tambahan kuota formasi tadi, justru bersyarat muatan formasi 2 guru non muslim.
Syarat ini, berlatarkan kondisi (fakta) data siswa di Pessel yang dikirimkan ke Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Dikbud & Riset.
Dimana, ada 295 orang siswa beragama non muslim. Sebarannya berada di Kecamatan Lunang dan Silaut.
Berdasarkan inilah, pada paket 1.228 orang, diminta untuk memasukkan juga kuota guru non muslim.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji