DPRD Bukittinggi Setujui 3 Ranperda, Ini Catatan Fraksi-fraksi
Terkait ranperda penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum, Fraksi NasDem-PKB, berkaitan persyaratan perizinan pembangunan bukankah persoalan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum merupakan bagian dari persyaratan perizinan. Apa kendala dalam pelaksanaan sehingga dibutuhkan perda.
Syafril dari Fraksi Golkar, menpertanyakan tentang sumber pendapatan apa saja yang bisa menambah pendapatan daerah untuk menutup devisit sekarang dan tidak membebani masyarakat.
Sedangkan menyangkut ranperda penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum Fraksi Golkar, meminta penjelasan pada pemerintah dalam menjalankan PSU, setelah perda ini di sahkan membagi sama rata atau menjadikan beberapa kelurahan dijadikan pilot project.
Fraksi Demokrat, melalui juru bicaranya Yontrimansyah, menyampaikan tentang R-APBD 2023 perubahan, bahwa lembaga yang terkait dengan pendapatan agar terus menggali sumber-sumber pendapatan baru yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fraksi Partai Demokrat meminta agar penyerapan anggaran diharapkan bukan hanya sekedar terserap saja namun juga diharapkan memberikan efek positif untuk menggerakkan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Sedangkan pemandangan Fraksi Gerindra, M Angga Alfarici menyampaikan, dari belanja dan pembiayaan R-APBD 2023, terdapat defisit Rp31 miliar lebih.
Fraksi Gerindra berharap dalam pembahasan nanti TAPD dan Banggar dapat menemukan solusi dalam rangka harmonisasi anggaran perubahan tahun 2023 ini.
Di R-APBD 2024, Fraksi Gerindra meminta kepada pemerintah Kota Bukittinggi agar dapat menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan konsisten serta dapat ditingkatkan penerimaannya.
Sementara di ranperda penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum, Fraksi Gerindra meminta agar pemerintah daerah bisa melakukan pengawasan dan ketegasan dalam pelaksanaan raperda ini nantinya, sehingga dapat mencegah dan memberikan sanksi bagi oknum-oknum pengembang yang tidak memiliki etika yang baik.
Sedangkan paripurna dilanjutkan jawaban wali kota atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang:
- 1. Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023.
- 2. APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024.
- 3. Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum.
Pada paripurna tersebut, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan bahwa, semua pandangan, pendapat, dan penilaian yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi pada pandangan umum merupakan masukan yang berharga dan tentunya akan menjadi bahan pembahasan dalam tahap berikutnya.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024