Bapemperda DPRD Sumbar Bahas Naskah Akademi Ranperda RTRW 2023-2043
PADANG (13/9/2023) - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Barat, Hidayat mengatakan, rapat kerja bersama mitra terkait, bertujuan untuk meninjau dan menindaklanjuti rencana pembahasan Ranperda dengan tim penyusun naskah akademik.
"Selain menindaklanjuti Perda yang ada bersama tim penyusun naskah akademik, kita juga meminta masukan dari Biro Hukum Setda Sumbar," ungkap Hidayat di Padang.
Rapat kerja bersama mitra itu digelar, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023-2043, di ruang khusus 1 DPRD Sumbar, Rabu (13/9/2023).
Bersama Hidayat, rapat ini juga dihadiri Mukhlis Yusuf Abit, Sekwan Raflis dan dihadiri seluruh mitra kerja. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Dinas Pariwisata Latih Pengelola Desa Wisata Sumbar, Ini Arahan Mahyeldi
- Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif, Ini Target yang Ingin Dicapai
- Pemilu, Ramadhan serta Lebaran Dorong Ekonomi Sumbar Tumbuh Kuat di Triwulan I 2024
- Job Fair bersama Pasker ID dan UNP, 50 Perusahaan Sediakan 1.500 Lowongan
- DPRD Sumbar Minta Asrama Haji Embarkasi Padang Siapkan Antisipasi Dampak Debu Vulkanik Gunung Marapi