Bapemperda DPRD Sumbar Bahas Naskah Akademi Ranperda RTRW 2023-2043
PADANG (13/9/2023) - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Barat, Hidayat mengatakan, rapat kerja bersama mitra terkait, bertujuan untuk meninjau dan menindaklanjuti rencana pembahasan Ranperda dengan tim penyusun naskah akademik.
"Selain menindaklanjuti Perda yang ada bersama tim penyusun naskah akademik, kita juga meminta masukan dari Biro Hukum Setda Sumbar," ungkap Hidayat di Padang.
Rapat kerja bersama mitra itu digelar, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023-2043, di ruang khusus 1 DPRD Sumbar, Rabu (13/9/2023).
Bersama Hidayat, rapat ini juga dihadiri Mukhlis Yusuf Abit, Sekwan Raflis dan dihadiri seluruh mitra kerja. (*)
Baca juga: Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar