Seminar Ranperda PKDCBP, Hidayat: Payung Hukum Penguatan Kebudayaan Lokal dalam Kurikulum Sekolah

Selasa, 12 September 2023, 09:15 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Seminar Ranperda PKDCBP, Hidayat: Payung Hukum Penguatan Kebudayaan Lokal dalam Kurikulum...
Seminar Ranperda tentang PKDCBP di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin. (humas)

"Dinas pariwisata diharapkan bisa memberikan apresiasi terhadap pelaku seni dan budaya, sehingga berdampak positif terhadap ekonomi kreatif," katanya.

Hidayat mengatakan, atraksi kebudayaan salah satu pemicu tingginya tingkat kunjungan wisata ke suatu daerah.

Bercermin pada negara-negara lain festival budaya yang mereka buat memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat.

Baca juga: Pilkada Nasional Serentak 2024, Komisi I DPRD Sumbar Tawarkan Penyelesaian Sengketa dengan Pendekatan Kearifan Lokal

Dia mengatakan, Ranperda ini juga menjawab persoalan-persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat, seperti maraknya tawuran, narkotika hingga LGBT.

Tidak hanya itu, seribu lebih masyarakat Sumbar juga hidup dalam kemiskinan ekstrim.

Belum lagi tingkat perceraian, semua itu butuh sensitivity dari pemerintah daerah, untuk itu perlu dilahirkan Perda PKDCBP.

Masukan ke RPJMD

Sementara itu, Staf Khusus Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sihap mengatakan, penguatan pelestarian kebudayaan harus dimasukan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Untuk menjalankannya, perlu koordinasi lintas sektoral dan tidak bisa diserahkan sendiri pada dinas kebudayaan.

Dia mengatakan, proses pembentukan kebijakan terhadap pelestarian budaya mesti sesuai dengan data, fakta dan ekosistem.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: