Seminar Ranperda PKDCBP, Hidayat: Payung Hukum Penguatan Kebudayaan Lokal dalam Kurikulum Sekolah
"Dinas pariwisata diharapkan bisa memberikan apresiasi terhadap pelaku seni dan budaya, sehingga berdampak positif terhadap ekonomi kreatif," katanya.
Hidayat mengatakan, atraksi kebudayaan salah satu pemicu tingginya tingkat kunjungan wisata ke suatu daerah.
Bercermin pada negara-negara lain festival budaya yang mereka buat memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
Dia mengatakan, Ranperda ini juga menjawab persoalan-persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat, seperti maraknya tawuran, narkotika hingga LGBT.
Tidak hanya itu, seribu lebih masyarakat Sumbar juga hidup dalam kemiskinan ekstrim.
Belum lagi tingkat perceraian, semua itu butuh sensitivity dari pemerintah daerah, untuk itu perlu dilahirkan Perda PKDCBP.
Masukan ke RPJMD
Sementara itu, Staf Khusus Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sihap mengatakan, penguatan pelestarian kebudayaan harus dimasukan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Untuk menjalankannya, perlu koordinasi lintas sektoral dan tidak bisa diserahkan sendiri pada dinas kebudayaan.
Dia mengatakan, proses pembentukan kebijakan terhadap pelestarian budaya mesti sesuai dengan data, fakta dan ekosistem.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar