Seminar Ranperda PKDCBP, Hidayat: Payung Hukum Penguatan Kebudayaan Lokal dalam Kurikulum Sekolah
"Dinas pariwisata diharapkan bisa memberikan apresiasi terhadap pelaku seni dan budaya, sehingga berdampak positif terhadap ekonomi kreatif," katanya.
Hidayat mengatakan, atraksi kebudayaan salah satu pemicu tingginya tingkat kunjungan wisata ke suatu daerah.
Bercermin pada negara-negara lain festival budaya yang mereka buat memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat.
Dia mengatakan, Ranperda ini juga menjawab persoalan-persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat, seperti maraknya tawuran, narkotika hingga LGBT.
Tidak hanya itu, seribu lebih masyarakat Sumbar juga hidup dalam kemiskinan ekstrim.
Belum lagi tingkat perceraian, semua itu butuh sensitivity dari pemerintah daerah, untuk itu perlu dilahirkan Perda PKDCBP.
Masukan ke RPJMD
Sementara itu, Staf Khusus Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sihap mengatakan, penguatan pelestarian kebudayaan harus dimasukan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Untuk menjalankannya, perlu koordinasi lintas sektoral dan tidak bisa diserahkan sendiri pada dinas kebudayaan.
Dia mengatakan, proses pembentukan kebijakan terhadap pelestarian budaya mesti sesuai dengan data, fakta dan ekosistem.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Dinas Pariwisata Latih Pengelola Desa Wisata Sumbar, Ini Arahan Mahyeldi
- Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif, Ini Target yang Ingin Dicapai
- Pemilu, Ramadhan serta Lebaran Dorong Ekonomi Sumbar Tumbuh Kuat di Triwulan I 2024
- Job Fair bersama Pasker ID dan UNP, 50 Perusahaan Sediakan 1.500 Lowongan
- DPRD Sumbar Minta Asrama Haji Embarkasi Padang Siapkan Antisipasi Dampak Debu Vulkanik Gunung Marapi