Pendapatan Daerah di Perubahan KUA-PPA Padang 2023 jadi Rp2,414 Triliun, Penurunan Target PAD Disorot
Juru bicara Fraksi PKS, Rafdi menyoroti sektor pengentasan kemiskinan. Menurutnya, walaupun angka kemiskinan Padang di angka 4,3 % dan pertumbuhan ekonomi 5,03 %, tapi masyarakat yang berhak mendapat program jaring pengaman sosial yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lebih dari 30% dari jumlah penduduk.
"Mereka adalah masyarakat yang mengalami ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Mereka adalah masyarakat dengan pendapatan rendah dan masih mengandalkan program jaring pengaman sosial dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasarnya," katanya.
"Oleh karena itu kita perlu menjamin bahwa program pengentasan kemiskinan secara komprehensif dibidang sosial, pendidikan dan kesehatan serta akses lapangan kerja atau akses berusaha bagi warga miskin kota dapat terus dimaksimalkan," ujarnya.
Sedengkan di sektor pekerjaan umum, PKS menyorot permasalahan banjir Kota Padang semakin memprihatinkan. Kondisi topografi Padang di pinggiran pantai dan dilalui oleh banyak aliran sungai besar dan kecil dengan rentang panjang sungai yang pendek, jelas jadi pemicu banjir.
Dimana, kalau hujan dihulu perbukitan maka air dengan cepat mengalir ke Padang dan akan tertahan di wilayah pesisir Padang.
"Oleh karena itu Perubahan KUA PPAS 2023, diharapkan dapat menyicil penyelesaian terhadap permasalahan banjr Kota Padang," urai dia.
Juru bicara Fraksi PAN, Faisal Nasir mengatakan, pada OPD kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, terjadi penambahan anggaran.
Dalam APBD murni dialokasikan Rp8,4 miliar dinaikkan menjadi Rp16,2 miliar pada rencana perubahan APBD yang digunakan untuk hibah pelaksanaan pemilu 2024.
"Fraksi PAN setuju dengan penambahan anggaran ini, namun agar lebih jelas peruntukannya dan memenuhi unsur transparansi dan akuntabel, fraksi pan meminta rincian penggunaannya," katanya.
Diungkap Faisal Nasir, pengurangan anggaran juga terjadi pada OPD Satpol PP, hampir mencapai Rp1,8 miliar. fraksi PAN meminta ditinjau ulang kembali dan dikaji secara detil.
Sebab, beban kerja Satpol PP akan bertambah seiring dengan pelaksanaan pemilu 2024, khususnya dalam penertiban atribut kampanye caleg dan parpol (baliho, spanduk, pamflet, stiker dan lainnya) yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya