DPRD Padang Sahkan Tiga Perda Selama Masa Sidang II Tahun 2023

Kamis, 31 Agustus 2023, 23:45 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
DPRD Padang Sahkan Tiga Perda Selama Masa Sidang II Tahun 2023
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani didampingi Arnedi Yarmen (Wakil Ketua) dan Andree Algamar (Sekda Padang) pada sidang paripurna dengan agenda tutup masa sidang II dan buka masa sidang III tahun 2023, Kamis. (humas)

PADANG (31/8/2023) - Selama masa sidang II tahun 2023 pada masa jabatan 2019-2024, DPRD Padang memproduksi tiga peraturan daerah (Perda). Masa sidang II ini berlangsung antara bulan Mei hingga Agustus 2023.

Hal itu terungkap dalam sidang paripurna DPRD Padang dengan agenda tutup masa sidang II sekaligus membuka masa sidang III tahun 2023, Kamis. Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani didampingi Arnedi Yarmen (Wakil Ketua).

Sedangkan dari eksekutif, hadir Sekda Padang, Andree Algamar, Forkopimda, para asisten dan pimpinan OPD, tokoh masyarakat serta undangan lainnya. Juga hadir anggota DPRD Padang yang tergabung dalam sejumlah fraksi serta Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar.

Anggota Fraksi PKS, Muharlion dan Ja
Anggota Fraksi PKS, Muharlion dan Ja'far pada rapat paripurna dengan agenda tutup masa sidang II dan buka masa sidang III tahun 2023, Kamis.

"Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Padang telah melaksanakan beragam kegiatan selama masa sidang II sesuai dengan tugas dan fungsinya. Di antaranya adalah rapat paripurna, pembahasan Ranperda, pengesahan Perda, pembahasan anggaran dan pengesahannya, rapat komisi-komisi, menampung aspirasi rakyat, kunjungan kerja dan lainnya," ungkap Syafrial Kani saat memimpin sidang.

Baca juga: 45 Anggota DPRD Padang Ikuti Bimtek di Jakarta, Ini 6 Materi yang Dibahas

Produk hukum yang dihasilkan para legislator itu selama masa sidang II yakni Perda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Kemudian, Perda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Padang No 6 Tahun 2012 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani menyerahkan memori kerja selama masa sidang II tahun 2023 pada Sekda Padang, Andre Algamar pada sidang paripurna, Kamis. Ikut mendampingi Sekwan, Hendrizal Ashar dan Arnedi Yarman (wakil ketua).
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani menyerahkan memori kerja selama masa sidang II tahun 2023 pada Sekda Padang, Andre Algamar pada sidang paripurna, Kamis. Ikut mendampingi Sekwan, Hendrizal Ashar dan Arnedi Yarman (wakil ketua).

Terakhir, Perda tentang rancangan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan platfon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024.

Dikatakan Syafrial Kani, salah satu kewajiban setiap anggota DPRD yang termuat dalam sumpah/janji Anggota DPRD adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

Baca juga: DPRD Padang Gelar Bimtek di Masa Sidang I, Bahas Hak dan Kewajiban Sebelum dan Setelah Purna Bakti

Reses merupakan wadah yang dapat digunakan anggota DPRD, menjemput dan menampung aspirasi dari masyarakat diwakilinya yang dilaksanakan pada setiap masa persidangan.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: